Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Satpol PP Provinsi Sidak Galian C di Batuaji Kerambitan

Selasa, 25 Juli 2017, 18:06 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com,Tabanan. Satpol PP Provinsi Bali melakukan sidak Galian C di Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Selasa (25/7). 
 
Sidak dipimpin Kasi Kerjasama Satpol PP Bali Wayaan Suparta, kasi trantib Pol PP Bali Putu SUkadana  bersama enam anggotanya tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WITA. Tampak juga hadir dalam sidak tersebut Babinsa Desa Batuaji.
 
[pilihan-redaksi]
Tiba di lokasi tim sidak dari Satpol PP Bali langsung memeriksa kelengkapan izin dari galian milik  A A Made Darma Setyawan alamat Jalan Bukit Tunggal Denpasar. 
 
Menurut penjelasan dari  pengelola galian C  Desa batuaji I Made Purna Erawan, luas wilayah galian c 26.065 m2 dengan volume material tergali: 30.250 m3. Ia juga menunjukan izin Pemerintah Provinsi Bali Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Petikan keputusan Gubernur Bali Nomor:540/5257/IV-B/DISPMPT tanggal 05 Juni 2017 yang berlaku sampai dengan tanggal : 05 Desember 2017.
 
Purna juga menerangkan Lokasi Galian C adalah lokasi penataan yang akan dibangun perumahan Aditya Sentana Residence. Dari hasil penataan lokasi pihak pengelola memperoleh keuntungan berupa tanah urug. Setelah dicek ternyata galian C tersebut memiliki izin yang lengkap. [nod/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami