Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Gerebek Rumah Mewah, Polresta Temukan Bule Belanda Simpan Hasish

Kamis, 27 Juli 2017, 15:24 WITA Follow
Beritabali.com

ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Badung. Sebuah rumah mewah di Perum Puri Gading Jalan Merak C4 nomor 32, Banjar Buana Kubu, Jimbaran Kuta Selatan, Puri Gading Jimbaran, digerebek petugas Sat Resnarkoba Polresta Denpasar, Minggu (23/7) sore hari. 
 
Di rumah itu, petugas kepolisian membekuk seorang turis asal Belanda, Nicolas Dennis Linjzaat (46) yang kedapatan menyimpan narkotika golongan 1 jenis hasish seberat 0,83 gram.
 
[pilihan-redaksi]
Pengerebekan rumah Nicolas Dennis berawal dari informasi masyarakat yang sering melihat pria bernomor paspor BJ4D54529 itu membawa dan mengkomsumsi narkoba. 
 
Petugas kepolisian Sat Resnarkoba kemudian menyelidiki informasi tersebut dengan menyanggong tempat tinggal yang bersangkutan. 
 
“Dari informasi, bule Belanda ini biasa mengonsumsi hasish di rumahnya,” ujar sumber dilapangan, Kamis (27/7).
 
Petugas kepolisian mengintai Nicolas Dennis yang diketahui berada di rumah mewahnya di Perumahan Puri Gading Jalan Merak C4 nomor 32 Banjar Buana Kubu Jimbaran Kuta Selatan. Karena sudah menjadi target operasi dan diyakini menyimpan hasish, petugas Sat Resnarkoba Polresta Denpasar langsung mengerebek masuk, pada Minggu (23/7) sekitar pukul 16.20 wita. 
 
“Beruntung bule itu ditemukan di rumah, dan kemudian rumahnya digeledah,” bisik sumber yang enggan disebut namanya itu.
 
Turis asal Belanda yang tinggal menetap di Industie Dwars Straat 17 Nederlands itu tak berkutik saat petugas menyebut anggota narkoba Polresta Denpasar. 
Petugas kemudian menggeledah seluruh isi rumah dari mulai perabotan hingga lemari pakaian. Hasilnya cukup menggembirakan, petugas menemukan 1 paketan hasish seberat 0,83 gram.
 
Petugas selanjutnya menggiring tersangka bule yang sudah 15 tahun itu tinggal di Bali untuk menjalani pemeriksaan ke Mapolresta Denpasar. Dalam pemeriksaan penyidik, tersangka Nicolas mengaku hasish tersebut diperoleh dari temannya MD. 
 
“Pengakuannya dari temanya MD diberi secara gratis,” beber sumber mengakhiri.
 
Sementara Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan membenarkan ditangkapnya Nicolas Dennis, warga belanda menyimpan hasish. 
 
“Masih kami dalami keterangannya,” beber mantan Kapolsek Kuta Utara ini, Kamis (27/7) kemarin. [spy/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami