Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Gelapkan Motor, Ibu Rumah Tangga Diciduk
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Aparat kepolisian Unit Reskrim Polsek Kuta meringkus seorang perempuan bernama Ni Kadek Agustinigsih alias Bu Jero (42) tinggal di Banjar Culag Calug, Mengwi, Badung. Dia diringkus saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (1/8).
[pilihan-redaksi]
“Dia ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup bahwa diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor,” ujar Kapolsek Kuta Utara Kompol Pius X Febri Aceng Loda didampingi Kanitreskrim Iptu I Putu Ika Prabawa, Rabu (9/8).
Kompol Pius mengatakan pelapor dalam hal ini pemilik sepeda motor, Acik Kusworo (50) tinggal di Perum. Griya Muding Sari Blok B No. 10, Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Dia melaporkan motornya, Honda Vario warna hitam DK 7481 IN digelapkan sejak Jumat (24/3) lalu di Jalan Merta Ayu No. 4, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung.
“Pelaku menyewa selama satu bulan namun setelah waktu 1 bulan habis ternyata pelaku tidak mau mengembalikan sepeda motor tersebut hingga dilaporkan ke polisi,” tegas Kapolsek.
Menerima laporan dari korbannya, aparat kepolisian Polsek Kuta Utara mengejar pelaku, Ni Kadek Agustinigsih yang tinggal di Banjar Culag Calug, Mengwi, Badung. Namun petugas tidak berhasil menangkap di rumahnya.
“Kami tangkap dia saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar,” bebernya. [bbn/spy/wrt]
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3835 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1781 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang