Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 2 Oktober 2026
Buru Penjambret, Polisi Dapat Bonus Ungkap Kasus Narkoba
Kamis, 10 Agustus 2017,
12:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Karangasem. Mantan anggota DPRD Karangasem GS 46 diamankan Polisi di sebuah rumah milik sepasang suami istri Mr.O (25) dan istrinya KE (23) yang diduga sebagai pengedar Narkoba, di Banjar Baturinggit, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Selasa (8/8) sekitar pukul 05.30 wita.
"Ya benar, kita masih melakukan pengembangan tentang kasus tersebut," ujar Kapolres Karangasem AKBP I Wayan Gede Ardana, Rabu (9/8).
[pilihan-redaksi]
Penangkapan Mr.O cs berawal dari pengakuan pelaku penjambretan warga negara Canada di Dusun Lebah, Desa Purwakerthi, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, di mana sesaat setelah melakukan aksinya pelaku pergi ke rumah salah satu rekannya yaitu Mr.O di daerah Kubu, Karangasem untuk membayar utang pembelian barang terlarang dan membeli 1 paket sabu-sabu. Bahkan pelaku yang masih dibawah umur ini mengaku sudah 3 kali membeli barang tersebut dari MR O.
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan dilaksanakan pada Selasa (8/8) saat sekitar pukul 06.00 wita. Saat itu polisi berhasil mengamankan 18 klip plastik yang berisi serbuk kristal bening yang diduga sabu-sabu. Saat dilakukan penyergapan Mr.O sempat berusaha kabur dan melempar suatu barang ke atas atap rumahnya. Namun akhirnya Polisi berhasil membekuk Mr.O.
Setelah dilakukan pencarian polisi akhirnya menemukan barang yang di lempar Mr.O tersebut. Benar saja, setelah di lihat ternyata didalamnya berisi 16 paket serbuk kuning yang diduga sabu-sabu.
Mendapatkan hasil tersebut, polisi langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Saat melakukan penggeledahan Polisi berhasil menemukan satu pekat yang disimpan pada sebuah lemari dan satu pekat lagi di temukan di pekarangan rumahnya.
Saat dilakukannya penggeledahan di rumah Mr.O, Polisi juga mengamankan satu orang lainnya yaitu GS (46) seorang mantan anggota DPRD Karangasem yang saat itu kedapatan ada di rumah Mr.O.
GS langsung diamankan Polisi, meskipun memang belum ditemukan ada indikasi keterlibatan GS terkait kekempilikan barang haram tersebut. Setelah dilakukan tes urine, ternyata hasil tes urine GS dan Mr.O postif mengandung Narkoba, sedangkan untuk hasil tes KE negatif.
Sementara GS sendiri juga sempat tersandung kasus pemakaian obat-obatan terlarang beberapa tahun lalu, bahkan saat itu GS sempat divonis tiga bulan. [igs/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 336 Kali
02
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 289 Kali
03
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 276 Kali
04
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 243 Kali
05
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 231 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026