Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 10 Mei 2026
Buru Penjambret, Polisi Dapat Bonus Ungkap Kasus Narkoba
Kamis, 10 Agustus 2017,
12:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Karangasem. Mantan anggota DPRD Karangasem GS 46 diamankan Polisi di sebuah rumah milik sepasang suami istri Mr.O (25) dan istrinya KE (23) yang diduga sebagai pengedar Narkoba, di Banjar Baturinggit, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Selasa (8/8) sekitar pukul 05.30 wita.
"Ya benar, kita masih melakukan pengembangan tentang kasus tersebut," ujar Kapolres Karangasem AKBP I Wayan Gede Ardana, Rabu (9/8).
[pilihan-redaksi]
Penangkapan Mr.O cs berawal dari pengakuan pelaku penjambretan warga negara Canada di Dusun Lebah, Desa Purwakerthi, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, di mana sesaat setelah melakukan aksinya pelaku pergi ke rumah salah satu rekannya yaitu Mr.O di daerah Kubu, Karangasem untuk membayar utang pembelian barang terlarang dan membeli 1 paket sabu-sabu. Bahkan pelaku yang masih dibawah umur ini mengaku sudah 3 kali membeli barang tersebut dari MR O.
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan dilaksanakan pada Selasa (8/8) saat sekitar pukul 06.00 wita. Saat itu polisi berhasil mengamankan 18 klip plastik yang berisi serbuk kristal bening yang diduga sabu-sabu. Saat dilakukan penyergapan Mr.O sempat berusaha kabur dan melempar suatu barang ke atas atap rumahnya. Namun akhirnya Polisi berhasil membekuk Mr.O.
Setelah dilakukan pencarian polisi akhirnya menemukan barang yang di lempar Mr.O tersebut. Benar saja, setelah di lihat ternyata didalamnya berisi 16 paket serbuk kuning yang diduga sabu-sabu.
Mendapatkan hasil tersebut, polisi langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Saat melakukan penggeledahan Polisi berhasil menemukan satu pekat yang disimpan pada sebuah lemari dan satu pekat lagi di temukan di pekarangan rumahnya.
Saat dilakukannya penggeledahan di rumah Mr.O, Polisi juga mengamankan satu orang lainnya yaitu GS (46) seorang mantan anggota DPRD Karangasem yang saat itu kedapatan ada di rumah Mr.O.
GS langsung diamankan Polisi, meskipun memang belum ditemukan ada indikasi keterlibatan GS terkait kekempilikan barang haram tersebut. Setelah dilakukan tes urine, ternyata hasil tes urine GS dan Mr.O postif mengandung Narkoba, sedangkan untuk hasil tes KE negatif.
Sementara GS sendiri juga sempat tersandung kasus pemakaian obat-obatan terlarang beberapa tahun lalu, bahkan saat itu GS sempat divonis tiga bulan. [igs/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 942 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 776 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 595 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 554 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026