Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 5 Mei 2026
Gugatan Cerai Bupati Tabanan Belum Inkrah, Masih Ada Upaya Hukum Selama 14 Hari
Kamis, 24 Agustus 2017,
11:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Gugatan cerai Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti terhadap suaminya Bambang Aditya (Bams) alias I Made Dwi Suputra di Pengadilan Negeri Tabanan masih berlangsung dan belum memiliki kekuatan hukum tetap.
“Perkaranya sudah diputus namun belum inkrah,” bisik sumber, Rabu (23/8/2017).
[pilihan-redaksi]
Kata sumber, masih ada upaya hukum selama 14 hari, setelah itu jika tidak ada gugatan dari tergugat maka baru memiliki kekuatan hukum tetap.
Ketua Pengadilan Negeri Tabanan, I Wayan Gede Rumega belum bisa dikonfirmasi terkait sidang gugatan cerai Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. Ketika dihubungi telpon genggamnya tidak diangkat, begitu juga ketika disms tidak dijawab.
Ni Putu Eka Wiryastuti menikah dengan Bambang Aditya (Bams) di Banjar Tegeh, Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Sabtu (15/12/2012) silam.
Kedua mempelai selanjutnya melangsungkan resepsi pernikahan di dua tempat. Pertama di kediamanan Bupati Eka di Banjar Tegeh, Desa Angseri, Baturiti, Tabanan hari Minggu (16/12/2012) dan Senin (17/12/2017).
Sedangkan resepsi kedua dilangsungkan pada tanggal 21 Desember 2012 di Intercontinental Jakarta Mid Plaza Jalan Sudirman Kav 10-11, Jakarta. [nod/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 442 Kali
02
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 372 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 367 Kali
04
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026