Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 14 Mei 2026
Mengedarkan Narkoba, Pasangan Kekasih Dibekuk Polisi
Senin, 4 September 2017,
09:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Pasangan kekasih mengedarkan narkoba ditangkap aparat kepolisian polsek Denpasar Selatan. Keduanya yakni I Wayan Warsa Suputra (26) dan pacarnya, Ani Fatmawati (30) ditangkap saat hari kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus lalu. Petugas mengamankan barang bukti 4,12 gram sabu yang dipecah menjadi beberapa paket dan 9 butir ekstasi.
Menurut Kapolsek Densel Kompol I Putu Indrajaya, didampingi Iptu Bangkit Dananjaya kasus ini terungkap setelah pihaknya mengejar tersangka Warsa saat mengendarai motor Scoopy DK 4958 OS di Jalan Tukad Pancoran, menuju Jalan Petanu, Densel.
[pilihan-redaksi]
Tersangka Warsa yang sudah dicurigai membawa narkoba itu kemudian dihadang. Melihat petugas kepolisian datang, Warsa mencoba kabur. Petugas kembali mengejar hingga dihentikan di Jalan Tukad Petanu, Panjer, Denpasar.
“Dia membuang barang bukti paketan sabu dan berhasil kami amankan. Setelah paketan dibuka, petugas menemukan 4,12 gram SS yang dipecah menjadi beberapa paket dan 9 butir ekstasi,” jelas Kapolsek.
Dihadapan penyidik, tersangka Warsa mengaku narkoba tersebut diperolehnya dari sang pacar, Ani Fatmawati yang tinggal di Jalan Suci, Denpasar.
Petugas secepat kilat mengamankan Ani di rumah kosnya. Kedua pasangan kekasih itu kemudian menjalani tes urine.
“Hasil tes urine, tersangka Warsa negatif sedangkan pacarnya positif narkoba,” ungkapnya.
Tersangka Warsa mengaku, narkoba tersebut diperolehnya dari napi Lapas Kerobokan, berinisial PL. Menurutnya dia mau menjadi pengedar karena penghasilan yang ditawarkan PL menggiurkan. Wajar saja, dalam seminggu pria kelahiran Karangasem ini, bisa mengantongi uang hingga puluhan juta rupiah dari mengedarkan narkoba.
“Warsa dibantu pacarnya Ani untuk mendapatkan narkoba dari Lapas Kerobokan,” bebernya.
Jadi, setiap enam hari sekali, Warsa memesan SS seberat 10 gram dan 100 butir ekstasi dari bandar yang mendekam di LP Kerobokan. Selanjutnya dengan mengendarai Honda Scoopy, Warsa dibantu Ani, mengambil pesanan seharga kurang lebih Rp 15 juta itu di suatu tempat yang telah disepakati.
Setelah tiba di kosnya di wilayah Penjer, Densel, mereka memecah SS menjadi belasan paket.
“Saya jual menjadi paket kecil di wilayah Denpasar dan Badung. Seminggu saya ambil 10 gram SS dan 100 butir ekstasi, keuntungan yang saya dapat 100 persen atau sekitar Rp 15 juta,” ujarnya.
Selain itu, Warsa juga mengaku tidak hanya menjadi kurir tapi pernah mencuri motor sepeda motor di wilayah hokum Polsek Dentim. Kemudian setelah keluar LP, dia mulai berbisnis narkoba.
“Saya baru beberapa bulan keluar penjara. Setelah itu saya mengedarkan narkoba,” ucapnya. [spy/wrt]
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1253 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 970 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 801 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 729 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026