Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




BNNP Bali Amankan Kurir Narkoba dengan Sabu Seberat 32,26 Gram

Selasa, 5 September 2017, 09:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali dan BNN Kabupaten Badung berhasil mengamankan seorang kurir narkoba berinisial MB (33). Penangkapan berlangsung di Terminal Ubung Denpasar, pada Senin (4/9) sekitar pukul 06.30 wita dengan barang bukti sabu seberat 32,26 gram. 
 
[pilihan-redaksi]
Kabid Brantas BNNP Bali AKBP Ketut Arta mengatakan, tersangka MB diduga jaringan narkoba Lapas Tabanan. Selama seminggu ini petugas BNNP mengamati gerak-gerik tersangka MB hingga mengambil satu paket yang dikirim melalui Bus Pariwisata dari Malang ke Terminal Ubung, Denpasar, pada Senin (04/09) sekitar pukul 06.30 wita. 
 
Ketika bus masuk ke terminal, tersangka kemudian mengambil paket tersebut. 
“Saat itulah kami langsung menggeledah tersangka menemukan barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan didalam paket berisi sale pisang,” ujarnya. 
 
Dipemeriksaan, tersangka MB mengaku akan memberikan paket tersebut kepada jaringan Lapas Tabanan dengan inisial TA. Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kos tersangka di Mengwi Badung. 
 
“Di rumah kos tersangka kami temukan timbangan dan plastik klip sabu,” tegasnya. 
 
AKBP Arta mengatakan, tersangka kini diamankan di kantor BNN Provinsi Bali untuk dilakukan pengembangan penyelidikan terkait jaringan narkotika di Tabanan. [spy/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami