Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 8 Mei 2026
Kasepekang, Mantan Pentolan Ormas Ngamuk dan Tusuk Pecalang
Rabu, 13 September 2017,
21:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Tak terima dirinya dikasepekang (dikeluarkan dari banjar, red), Made Murdana alias Jeruk (44) mengamuk di Banjar Liligundi, Denpasar, Senin (11/9) malam.
Mantan pentolan ormas yang badannya penuh tato itu mengamuk dan menusuk pecalang, Sunartawan (51) hingga pisau menembus pinggang sebelah kanan. Dua hari kabur dari pengejaran, Jeruk diciduk saat bersembunyi di lemari kamar rumahnya di Jalan Raganata nomor 2, Denpasar, pada Rabu (13/9) sekitar pukul 15.00 wita.
[pilihan-redaksi]
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Gede Sumena mengatakan, tersangka Made Murdana sudah lama dicari terkait kasus penusukan seorang pecalang di Banjar Liligundi, Denpasar. Penusukan terjadi pada Senin (11/9) sekitar pukul 21.30 wita, saat para pecalang berkumpul di Banjar Liligundi dalam persiapan patroli malam.
Pas lampu banjar mati, terdengarlah suara tiang telpon berbunyi dan tak lama muncullah tersangka Jeruk dengan raut wajah marah. Pelaku kemudian berteriak mengatakan “Penghianat, Siapa Melapor," dan kemudian mendekati korban, Sunartawan.
Setelah dekat, pelaku langsung menendang dan menampar korban.
Pria yang tinggal di Cokroaminoto nomor 442, Banjar Liligundi, Ubung Kaja, Denpasar, itu berusaha menghindar karena melihat tersangka Jeruk menggenggam pisau ditangannya.
Pelaku kemudian mengejar korban dan selanjutnya menusuk pinggang sebelah kanan, hingga korban jatuh tersungkur bersimbah darah.
“Setelah menusuk korban, pelaku Jeruk langsung kabur,” ujar Kompol Sumena, Rabu (13/9).
Kapolsek mengatakan dari beberapa keterangan saksi, kasus ini bermula masalah tanah di Banjar Lilingundi, Denpasar. Di mana tersangka Jeruk mengklaim dirinya sebagai pemilik tanah di Banjar tersebut. Pria bertato itu sempat meminta uang sebesar Rp1 miliar, dan akhirnya diberikan oleh banjar sebesar Rp900 juta. Mirisnya, tersangka Jeruk malah membatalkan perjanjian dan meminta pengembalian tanah.
“Dia (Jeruk, red) membatalkan perjanjian, tapi tidak mau mengembalikan uang yang Rp900 juta. Akibatnya dia dikasepekang, berdasarkan putusan rapat banjar yang tertuang dalam awig-awig banjar,” ujarnya.
Nah, tiga hari kasus penusukan terjadi, tersangka Jeruk pulang ke rumahnya di Jalan Raganata nomor 2, Banjar Liligundi Denpasar, pada Rabu (13/9) sekitar pukul 15.00 wita.
“Pelaku kami tangkap bersembunyi di lemari pakaian,” ujar Kompol Sumena.
Sementara barang bukti yang diamankan dari tersangka Jeruk yakni 1 pisau taji dgn gagang besi panjang 5 cm dan 1 buah tangkai (pegangan kapak) dari pipa besi. [spy/wrt]
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 738 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 671 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 490 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 472 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026