Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 17 September 2026
4 Anggota Dewan Badung Belum Kembalikan Mobil Dinas
Jumat, 27 Oktober 2017,
14:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Mobil dinas bekas anggota DPRD Badung masih belum diserahkan ke Bagian Perawatan Setda Badung lantaran ada beberapa anggota dewan belum mengembalikan mobil dinas tersebut.
Hal ini membuat kendaraan dinas tersebut belum bisa diserahkan ke Bagian Perwat setda Badung.
[pilihan-redaksi]
“Masih ada juga beberapa dipinjam oleh masyarakat untuk kegiatan adat, nanti saja dikembalikan,” ungkap Sekretaris Dewan (Setwan) Badung I Nyoman Predangga, di Sempidi, Badung, Kamis, (26/10).
Menurut dia, kendaraan dinas tersebut belum diserahkan ke Bagian Perwat Setda Badung. Alasanya masih menunggu semua anggota Dewan yang mengembalikan mobil tersebut.
“Kalau sudah klop pasti kita serahterimakan ke Perwat,” jelasnya.
Selanjutnya Kabag Perwat I Made Puja mengatakan, belum bisa mengarahkan penggunaan mobil dinas yang sebelumnya digunakan oleh anggota dewan.
“Masih belum diserahkan oleh setwan. Penggunaan selanjutnya juga menunggu arahan pimpinan,” katanya.
Seperti diketahui, terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, anggota dewan kini mendapatkan tunjangan transportasi.
"Dewan memiliki dua pilihan tetap menggunakan mobil dinas atau mendapatkan tunjangan transportasi dengan konsekuensi mengembalikan mobil dinas. Anggota Dewan Badung sendiri sepakat mengambil tunjangan tranportasi, kecuali Ketua dan Wakil Ketua DPRD tetap menggunakan mobil dinas," ucapnya.
Puja melanjutkan, berdasarkan Surat Nomor : 900/1224/DPRD, perihal mohon kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Badung, tunjangan transportasi untuk Ketua DPRD diusulkan Rp 24.150.000, sedangkan Wakil Ketua DPRD Rp 19.000.000 dan para anggota DPRD mendapat Rp 16.800.000.
"Menurut informasi ada empat anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas tersebut. Selain itu usulan tunjangan juga belum mendapatkan persetujuan dari Bupati," pungkasnya. [bbn/aga]
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5544 Kali
02
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3485 Kali
03
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2334 Kali
04
05
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1172 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026