Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 10 Mei 2026
Kapolda Bali Minta Kades Hati-Hati Kelola Dana Desa
Rabu, 8 November 2017,
10:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kepala Desa (kades) diminta untuk mengamankan dana desa dan tidak terjerat tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana tersebut. Hal itu ditegaskan Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose kumpulkan 2.000 Kades se-Bali di Lembah Pujian, Denpasar, Selasa (7/11).
Menurut Irjen Golose, proses pengelolaan seperti perencanaan, penanggungjawaban, monitoring, pelaksanaan hingga pengadaan barang dan jasa dianggap sebagai titik rawan yang bisa menimbulkan tindak pidana. Apabila Kades tidak bisa mengelola dana desa dengan baik, maka bisa berpotensi tindak pidana korupsi.
[pilihan-redaksi]
Untuk itu, kata Irjen Golose, para Kades perlu diberikan arahan terkait jenis-jenis tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa. Pasalnya, Kades dan perangkatnya masih ada yang minim pengetahuan dan bisa saja menimbulkan misadministrasi.
"Beliau-beliau sebelumnya tidak mengetahui unsur-unsur tindak pidana korupsi serta modus yang akan mencelakai dirinya sendiri sehingga kita sudah sampaikan tadi," jelasnya.
Irjen Golose menerangkan, dana desa dikelola oleh Kades dan diperuntukkan kepada masyarakat desa setempat. Meski diakuinya, Kades pasti mengalami kesulitan dalam mengelola dana desa sehingga pihaknya menginstruksikan Babinkhamtibmas untuk mendampingi Kades selama merancang anggaran desa.
"Babinkamtibmas bisa mendampingi Kepala Desa dan masing-masing mengetahui perannya. Kita bersama dengan kepala dinas dan stakeholder terkait meminimalisir korupsi dari Desa itu sendiri," jelasnya.
Sehingga, apabila administrasi pengelolaan dana bisa ditertibkan, maka bisa mencegah korupsi di level yang lebih tinggi lagi. Kegiatan ini dikatakannya mengacu pada MoU Kapolri bersama Kementerian Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi serta Kementerian Dalam Negeri terkait pengawasan dana desa. Setelah adanya nota kesepahaman tersebut, sampai saat ini pihaknya belum menemukan korupsi terjadi dalam pengelolaan dana desa.
Meski demikian, Kapolda tetap memperingatkan apabila ditemukan hal tersebut maka pihaknya akan melakukan tindakan hukum.
"Setelah MoU yang sudah kita lakukan belum ada penindakan, tapi kami warning dan mudah-mudahan tidak ada," tandasnya. [spy/wrt]
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 955 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 783 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 603 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 561 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026