Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 2 Oktober 2026
Kapolda Bali Minta Kades Hati-Hati Kelola Dana Desa
Rabu, 8 November 2017,
10:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kepala Desa (kades) diminta untuk mengamankan dana desa dan tidak terjerat tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana tersebut. Hal itu ditegaskan Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose kumpulkan 2.000 Kades se-Bali di Lembah Pujian, Denpasar, Selasa (7/11).
Menurut Irjen Golose, proses pengelolaan seperti perencanaan, penanggungjawaban, monitoring, pelaksanaan hingga pengadaan barang dan jasa dianggap sebagai titik rawan yang bisa menimbulkan tindak pidana. Apabila Kades tidak bisa mengelola dana desa dengan baik, maka bisa berpotensi tindak pidana korupsi.
[pilihan-redaksi]
Untuk itu, kata Irjen Golose, para Kades perlu diberikan arahan terkait jenis-jenis tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa. Pasalnya, Kades dan perangkatnya masih ada yang minim pengetahuan dan bisa saja menimbulkan misadministrasi.
"Beliau-beliau sebelumnya tidak mengetahui unsur-unsur tindak pidana korupsi serta modus yang akan mencelakai dirinya sendiri sehingga kita sudah sampaikan tadi," jelasnya.
Irjen Golose menerangkan, dana desa dikelola oleh Kades dan diperuntukkan kepada masyarakat desa setempat. Meski diakuinya, Kades pasti mengalami kesulitan dalam mengelola dana desa sehingga pihaknya menginstruksikan Babinkhamtibmas untuk mendampingi Kades selama merancang anggaran desa.
"Babinkamtibmas bisa mendampingi Kepala Desa dan masing-masing mengetahui perannya. Kita bersama dengan kepala dinas dan stakeholder terkait meminimalisir korupsi dari Desa itu sendiri," jelasnya.
Sehingga, apabila administrasi pengelolaan dana bisa ditertibkan, maka bisa mencegah korupsi di level yang lebih tinggi lagi. Kegiatan ini dikatakannya mengacu pada MoU Kapolri bersama Kementerian Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi serta Kementerian Dalam Negeri terkait pengawasan dana desa. Setelah adanya nota kesepahaman tersebut, sampai saat ini pihaknya belum menemukan korupsi terjadi dalam pengelolaan dana desa.
Meski demikian, Kapolda tetap memperingatkan apabila ditemukan hal tersebut maka pihaknya akan melakukan tindakan hukum.
"Setelah MoU yang sudah kita lakukan belum ada penindakan, tapi kami warning dan mudah-mudahan tidak ada," tandasnya. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 713 Kali
02
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 383 Kali
03
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 320 Kali
04
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 306 Kali
05
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 247 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026