Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Orang Tua Begal Minta Polisi Tetap Tahan Anaknya

Selasa, 16 Januari 2018, 21:15 WITA Follow
Beritabali.com

beritabalicom

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Meski masih terbilang anak di bawah umur, penyidik Polsek Denpasar Barat (denbar) tetap menahan dua remaja Sayung alias Codet (14) dan Diki (14) yang terlibat kasus pengeroyokan hingga menewaskan Darius Taba Kababa (32) di depan SD Imanuel Dalung, Badung, Rabu (10/1) sekitar pukul 04.00 dinihari. Penahanan itu atas permintaan kedua orang tua mereka.
 
“Orang tuanya minta agar anaknya dititip sama Polisi. Karena kalau dipulangkan ditakutkan akan kembali ke jalanan lagi. Kedua remaja ini memang bandel dan tidak menuruti orang tua,” terang Kanitreskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra, Selasa (16/2).
 
Menurutnya, sekarang ini kedua tersangka diperiksa oleh penyidik Polsek Kuta Utara, terkait pembunuhan terhadap pengendara motor, Darius Taba Kababa yang tewas dikeroyok di Dalung, Badung. Sedikitnya 3 orang penyidik memeriksa tersangka Codet dan Dik, secara marathon dari mulai dari siang sekitar pukul 12.00 wita, hingga pukul 17.00 wita. Setelah diperiksa, keduanya jujur mengakui menusuk dan menebas korban Darius.
 
“Keduanya mengaku menusuk dan menebas korban,” tegas Iptu Aan. Mereka mengaku awalnya bermaksud menjambret Darius. Namun, korban terlibat adu mulut dengan rekan dua tersangka yakni Ain dan Ari. Melihat itu tersangka Codet dan Dik marah dan kemudian mengambil sajam yang mereka bawa.
 
[pilihan-redaksi2]
“Maunya pelaku menakut-nakuti korban dengan pedang. Korban membela diri dan akhirnya kedua tersangka menusuk dan menebas korban hingga tewas,” ujarnya. Melihat korban terkapar dan seorang warga mengusir mereka, akhirnya para begal sadis ini pun kabur ke rumah masing-masing.
 
Diberitakan sebelumnya, 7 remaja komplotan begal berinisial Ain, 16; Ari, 16; Moh, 15; Feb, 17; Dik, 14; Dan, 17; bernama Say alias Cod, 14, ditangkap buser Polsek Denbar karena terlibat serangkaian kejahatan pencurian motor, penganiayaan hingga pengeroyokan menewaskan pria asal NTT Darius Taba Kababa.
 
Hasil pengembangan petugas, korban dikeroyok di depan Sekolah Dasar Imanuel Dalung, Jalan Raya Dalung, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Rabu (10/1) sekitar pukul 04.00 wita. Korban tewas usai ditusuk oleh Codet dan Dik, menggunakan pisau dan pedang.
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami