Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
BI Ingatkan Masyarakat Bali Jangan Tergoda Iming-Iming Bitcoin
Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS)
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kepala Divisi Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Bali Teguh Setiadi mengingatkan masyarakat Bali untuk tidak tergoda iming-iming mata uang digital Bitcoin.
Mengingat Bitcoin bukan mata uang yang sah sebagai alat pembayaran yang diakui undang-undang di Indonesia. Peringatan tersebut disampaikan Teguh Setiadi dalam orasinya pada Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di Renon-Denpasar pada Minggu, (21/1/2018).
Teguh Setiadi menegaskan mata uang yang sah adalah rupiah, dan alat pembayaran yang sah yakni yang sudah mendapat ijin dari Bank Indonesia seperti diantaranya kartu debet/kredit, e-money, atau e-toll.
Teguh Setiadi mengakui Bitcoin memang sangat menggiurkan. Apalagi nilai Bitcoin melonjak drastis, dari awalnya bernilai 1 dolar dan saat ini mencapai 20 ribu dolar. Namun masyarakat harus tetap hati-hati, apalagi hingga menjadikan sebagai alat investasi.
“Tidak ada regulator yang mengatur, sehingga tidak ada yg menjamin dan melindungi saat terjadi kerugian, Pemerintah dan BI terus mengingatkan agar masyarakat tidak bertransaksi dengan Bitcoin. Bitcoin exchanger pun saat in masih dalam proses penggodokan,” tegas Teguh Setiadi.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli