Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
BI Ingatkan Masyarakat Bali Jangan Tergoda Iming-Iming Bitcoin
Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS)
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kepala Divisi Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Bali Teguh Setiadi mengingatkan masyarakat Bali untuk tidak tergoda iming-iming mata uang digital Bitcoin.
Mengingat Bitcoin bukan mata uang yang sah sebagai alat pembayaran yang diakui undang-undang di Indonesia. Peringatan tersebut disampaikan Teguh Setiadi dalam orasinya pada Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di Renon-Denpasar pada Minggu, (21/1/2018).
Teguh Setiadi menegaskan mata uang yang sah adalah rupiah, dan alat pembayaran yang sah yakni yang sudah mendapat ijin dari Bank Indonesia seperti diantaranya kartu debet/kredit, e-money, atau e-toll.
Teguh Setiadi mengakui Bitcoin memang sangat menggiurkan. Apalagi nilai Bitcoin melonjak drastis, dari awalnya bernilai 1 dolar dan saat ini mencapai 20 ribu dolar. Namun masyarakat harus tetap hati-hati, apalagi hingga menjadikan sebagai alat investasi.
“Tidak ada regulator yang mengatur, sehingga tidak ada yg menjamin dan melindungi saat terjadi kerugian, Pemerintah dan BI terus mengingatkan agar masyarakat tidak bertransaksi dengan Bitcoin. Bitcoin exchanger pun saat in masih dalam proses penggodokan,” tegas Teguh Setiadi.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2934 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2012 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun