Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




BI Ingatkan Masyarakat Bali Jangan Tergoda Iming-Iming Bitcoin

Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS)

Minggu, 21 Januari 2018, 20:30 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kepala Divisi Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Bali Teguh Setiadi mengingatkan masyarakat Bali untuk tidak tergoda iming-iming mata uang digital Bitcoin.

Mengingat Bitcoin bukan mata uang yang sah sebagai alat pembayaran yang diakui undang-undang di Indonesia. Peringatan tersebut disampaikan Teguh Setiadi dalam orasinya pada Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di Renon-Denpasar pada Minggu, (21/1/2018).


Teguh Setiadi menegaskan mata uang yang sah adalah rupiah, dan alat pembayaran yang sah yakni yang sudah mendapat ijin dari Bank Indonesia seperti diantaranya kartu debet/kredit, e-money, atau e-toll.

Teguh Setiadi mengakui Bitcoin memang sangat menggiurkan. Apalagi nilai Bitcoin melonjak drastis, dari awalnya bernilai 1 dolar dan saat ini mencapai 20 ribu dolar. Namun masyarakat harus tetap hati-hati, apalagi hingga menjadikan sebagai alat investasi.

“Tidak ada regulator yang mengatur, sehingga tidak ada yg menjamin dan melindungi saat terjadi kerugian, Pemerintah dan BI terus mengingatkan agar masyarakat tidak bertransaksi dengan Bitcoin. Bitcoin exchanger pun saat in masih dalam proses penggodokan,” tegas Teguh Setiadi.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami