Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bule Rusia Ngaku Diusir Paksa dari Vila di Nusa Dua, Gerbang Dirusak

Jumat, 12 Juni 2026, 20:12 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Bule Rusia Ngaku Diusir Paksa dari Vila di Nusa Dua, Gerbang Dirusak.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Perselisihan antara pemilik properti dan penghuni Vila Dom di kawasan Nusa Dua, Kuta Selatan, berujung ricuh. Seorang warga negara Rusia berinisial ED (47) melaporkan dugaan pengusiran paksa dan perusakan vila yang ditempatinya ke Polsek Kuta Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (10/6/2026) di Vila Dom yang berlokasi di Jalan Nusa Dua Highland Nomor 25, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, vila tersebut didatangi sekelompok orang yang diduga merupakan suruhan pemilik properti. Mereka disebut memaksa penghuni untuk meninggalkan vila dan melakukan perusakan pada pintu gerbang serta pintu masuk yang terbuat dari daun pintu gebyok bergaya Bali.

Korban kemudian melaporkan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut, yakni YAG, JPVH, serta beberapa pria berbadan tegap yang berada di lokasi saat insiden berlangsung.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Saputra, menjelaskan bahwa dugaan perusakan tersebut berkaitan dengan persoalan masa tenggang pembayaran vila yang ditempati korban.

"Pemilik properti meminta pelapor untuk mengosongkan villa tersebut namun pelapor menolak sehingga terjadi perusakan," ungkapnya pada Jumat (12/6/2026).

Dalam keterangannya kepada polisi, korban menyebut kejadian berlangsung sekitar pukul 10.58 Wita. Saat itu, sejumlah orang datang ke vila dan membuat keributan sambil meminta dirinya keluar dari bangunan tersebut.

Kelompok tersebut mengaku sebagai pemilik vila. Namun korban mengaku telah melakukan pembayaran kepada pihak terkait, termasuk kepada seseorang bernama Ita Sapari, dengan nilai mencapai Rp1,950 miliar.

"Mereka teriak-teriak di depan vila dan membuat keributan. Saya dipaksa keluar dari vila," ujar korban dalam kesaksiannya di Polsek Kuta Selatan.

Karena korban menolak meninggalkan vila, para terduga pelaku kemudian diduga melakukan perusakan pada pintu masuk dan gerbang vila. Merasa terancam, korban segera menghubungi layanan darurat 110 untuk meminta bantuan kepolisian.

Saat petugas kepolisian tiba di lokasi, sejumlah orang yang diduga terlibat dalam keributan tersebut masih berada di area vila. Korban dan keluarganya mengaku mengalami trauma serta merasa tidak aman setelah insiden tersebut.

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap secara lengkap peristiwa yang terjadi. Penyidik telah memintai keterangan sejumlah saksi dan melakukan pengecekan terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.

"Laporan sudah diterima dan masih dalam proses penyelidikan Polsek Kuta Selatan," beber mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi ini.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami