Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 21 Oktober 2026
Polsek Gilimanuk Amankan 3000 Kg Udang
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Polsek Gilimanuk mengamankan 3000 kg udang dari sebuah truk dengan nomor polisi L 8271 BU. Truk yang dikemudikan Nursyam Dwi Purnomo asal Sidoarjo diamankan oleh unit Reskrim Polsek Gilimanuk pada Sabtu (10/2/18). Truk yang mengangkut udang tersebut berangkat dari Lombok dengan tujuan Surabaya.
Menurut keterangan pengemudi truk Nursyam Dwi Purnomo, ia tidak melakukan pengecekan terhadap surat karantina saat melakukan pengecekan karantina. Akibat kelalaian tersebut, untuk sementara truk beserta muatanya diamankan di kantor Polsek Gilimanuk guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Gilimanuk AKP Komang Muliyadi SH mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap surat kesehatan karantina didapatkan bahwa di dalam dokumentnya tidak dicantumkan nomor polisi kendaraan yang mengangkut.
“Setelah dilakukan pengecekan terhadap surat kesehatan karantinanya, disini di dalam dokumentnya tidak dicantumkan nomor polisi kendaraan yang mengangkut. Takutnya satu dokumen digunakan berulang ulang" ujar Muliyadi.
Muliyadi menjelaskan pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk tidak hanya di pintu masuk Bali tetapi pintu keluar Bali juga tidak luput dari kegiatan pemeriksaan. Langkah ini bertujuan untuk meminimalisir diseberangkanya hasil tindak kriminal dan pengiriman barang ilegal ke luar Bali.
"Ini wujud kepedulian kami terhadap keamanan Pulau Dewata, kami tetap prioritaskan kegiatan seperti ini, mengingat Gilimanuk merupakan pintu terakhir keluar Bali khususnya melalui darat” kata Muliyadi.
Sesuai dengan Undang-Undang RI No 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan disebutkan bahwa setiap pengiriman hewan, ikan dan tumbuhan, bahan hewan, hasil bahan hewan, ikan dan tumbuhan dari satu pulau ke pulau lainya harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan dari Kantor Karantina daerah asal.
Sayangnya para sopir sering mengabaikan kelengkapan dan keabsahan dokumen barang yang diangkutnya.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4503 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2126 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2076 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1656 Kali
NCC 4 Jadi Ruang Kolaborasi dan Apresiasi Karya Generasi Muda
Dibaca: 1577 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan