Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




DPRD Buleleng Bahas APBD 2027, PAD dan Layanan Kesehatan Jadi Sorotan

Selasa, 20 Oktober 2026, 17:34 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/DPRD Buleleng Bahas APBD 2027, PAD dan Layanan Kesehatan Jadi Sorotan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Buleleng sepakat melanjutkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni APBD Tahun Anggaran 2027 dan pembangunan gedung RSUD Buleleng melalui skema tahun jamak atau multiyears.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan Bupati Buleleng mengenai kedua Ranperda, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Buleleng, Selasa (20/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, SM, serta dihadiri Wakil Bupati Buleleng, anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, tim ahli pimpinan, pimpinan perangkat daerah, dan undangan lainnya.

Meski sepakat melanjutkan pembahasan, masing-masing fraksi memberikan sejumlah catatan, saran, dan masukan untuk menyempurnakan kedua Ranperda sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Fraksi PDI Perjuangan-Hanura Soroti PAD dan Defisit Anggaran

Fraksi PDI Perjuangan-Hanura melalui juru bicara A.A. Agung Widia Putra menekankan pentingnya percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Peningkatan PAD dinilai perlu dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, dengan tetap memperhatikan regulasi terkait pemberian keringanan pajak. Fraksi ini juga mengingatkan pemerintah daerah agar mengelola defisit anggaran secara hati-hati.

Terkait pembangunan RSUD Buleleng, fraksi tersebut menilai proyek dengan skema tahun jamak pada 2027–2028 perlu dilanjutkan untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.

Fraksi Golkar Minta Anggaran Infrastruktur Tepat Sasaran

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Ketut Dody Tisna Adi, SM, menyoroti kebijakan fiskal daerah agar tidak menghambat pembangunan infrastruktur, terutama di wilayah pedesaan.

Pembangunan diharapkan memperhatikan wilayah yang perekonomiannya masih bergantung pada sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan, serta kawasan pariwisata yang terus berkembang.

Fraksi Golkar menyetujui kelanjutan pembahasan kedua Ranperda dengan catatan pengalokasian anggaran harus tepat sasaran dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

NasDem Tekankan Transparansi APBD 2027

Fraksi Partai NasDem melalui Wayan Ediparsa mendorong pembahasan kedua Ranperda dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel.

Fraksi NasDem menilai penyusunan APBD tidak boleh hanya menjadi pemenuhan ketentuan administratif. Anggaran daerah harus disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, kemampuan keuangan daerah, dan skala prioritas pembangunan.

Prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas juga dinilai perlu menjadi landasan dalam pengelolaan anggaran daerah.

Gerindra Ingatkan Peningkatan Pelayanan RSUD

Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Luh Marleni menyatakan dukungan terhadap kelanjutan pembahasan APBD 2027 dan Ranperda pembangunan RSUD Buleleng.

Fraksi ini berharap pembahasan bersama pihak eksekutif dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur serta peningkatan pelayanan publik.

Khusus pembangunan RSUD Buleleng, Gerindra mengingatkan agar proyek tersebut tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik gedung, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Demokrat-PKB Ingatkan APBD Harus Menjawab Kebutuhan Warga

Fraksi Demokrat-PKB melalui juru bicara H. Mulyadi Putra menyetujui kelanjutan pembahasan kedua Ranperda. Fraksi ini menekankan pentingnya pengawalan program prioritas daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“APBD harus ditempatkan sebagai instrumen pemerintah daerah dalam menjawab persoalan-persoalan nyata yang dihadapi oleh masyarakat,” ujar Mulyadi saat membacakan pandangan umum fraksinya.

Setelah seluruh fraksi menyetujui kelanjutan pembahasan, kedua Ranperda akan memasuki tahapan tanggapan atau jawaban Bupati Buleleng atas pemandangan umum fraksi-fraksi.

Selanjutnya, pembahasan dilakukan melalui rapat internal DPRD maupun bersama pemerintah daerah sebelum kedua Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami