Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 20 Oktober 2026
DPRD Buleleng Bahas APBD 2027, PAD dan Layanan Kesehatan Jadi Sorotan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Buleleng sepakat melanjutkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni APBD Tahun Anggaran 2027 dan pembangunan gedung RSUD Buleleng melalui skema tahun jamak atau multiyears.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan Bupati Buleleng mengenai kedua Ranperda, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Buleleng, Selasa (20/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, SM, serta dihadiri Wakil Bupati Buleleng, anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, tim ahli pimpinan, pimpinan perangkat daerah, dan undangan lainnya.
Baca juga:
DPRD Buleleng Dorong PAD 2027 Naik 8 Persen
Meski sepakat melanjutkan pembahasan, masing-masing fraksi memberikan sejumlah catatan, saran, dan masukan untuk menyempurnakan kedua Ranperda sebelum memasuki tahapan berikutnya.
Fraksi PDI Perjuangan-Hanura Soroti PAD dan Defisit Anggaran
Fraksi PDI Perjuangan-Hanura melalui juru bicara A.A. Agung Widia Putra menekankan pentingnya percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peningkatan PAD dinilai perlu dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, dengan tetap memperhatikan regulasi terkait pemberian keringanan pajak. Fraksi ini juga mengingatkan pemerintah daerah agar mengelola defisit anggaran secara hati-hati.
Terkait pembangunan RSUD Buleleng, fraksi tersebut menilai proyek dengan skema tahun jamak pada 2027–2028 perlu dilanjutkan untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
Fraksi Golkar Minta Anggaran Infrastruktur Tepat Sasaran
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Ketut Dody Tisna Adi, SM, menyoroti kebijakan fiskal daerah agar tidak menghambat pembangunan infrastruktur, terutama di wilayah pedesaan.
Pembangunan diharapkan memperhatikan wilayah yang perekonomiannya masih bergantung pada sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan, serta kawasan pariwisata yang terus berkembang.
Fraksi Golkar menyetujui kelanjutan pembahasan kedua Ranperda dengan catatan pengalokasian anggaran harus tepat sasaran dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
NasDem Tekankan Transparansi APBD 2027
Fraksi Partai NasDem melalui Wayan Ediparsa mendorong pembahasan kedua Ranperda dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel.
Fraksi NasDem menilai penyusunan APBD tidak boleh hanya menjadi pemenuhan ketentuan administratif. Anggaran daerah harus disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, kemampuan keuangan daerah, dan skala prioritas pembangunan.
Prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas juga dinilai perlu menjadi landasan dalam pengelolaan anggaran daerah.
Gerindra Ingatkan Peningkatan Pelayanan RSUD
Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Luh Marleni menyatakan dukungan terhadap kelanjutan pembahasan APBD 2027 dan Ranperda pembangunan RSUD Buleleng.
Fraksi ini berharap pembahasan bersama pihak eksekutif dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur serta peningkatan pelayanan publik.
Khusus pembangunan RSUD Buleleng, Gerindra mengingatkan agar proyek tersebut tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik gedung, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Demokrat-PKB Ingatkan APBD Harus Menjawab Kebutuhan Warga
Fraksi Demokrat-PKB melalui juru bicara H. Mulyadi Putra menyetujui kelanjutan pembahasan kedua Ranperda. Fraksi ini menekankan pentingnya pengawalan program prioritas daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“APBD harus ditempatkan sebagai instrumen pemerintah daerah dalam menjawab persoalan-persoalan nyata yang dihadapi oleh masyarakat,” ujar Mulyadi saat membacakan pandangan umum fraksinya.
Setelah seluruh fraksi menyetujui kelanjutan pembahasan, kedua Ranperda akan memasuki tahapan tanggapan atau jawaban Bupati Buleleng atas pemandangan umum fraksi-fraksi.
Selanjutnya, pembahasan dilakukan melalui rapat internal DPRD maupun bersama pemerintah daerah sebelum kedua Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4499 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2122 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2065 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1651 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1500 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan