Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Dijemput dari RSJ, Terdakwa Narkotika Asal Australia Jalani Sidang
Senin, 12 Februari 2018,
18:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Roberts Isaac Emanuel, terdakwa asal Australia, menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (12/2), terkait kasus kepemilikan narkotika.
Sidang yang berlangsung pukul 16.30 Wita, diketuai hakim I Gusti Ngurah Armaja ini dengan agenda pembacaan dakwaan sekaligus mendengar keterangan 5 orang saksi yang dihadirkan oleh Suhadi SH selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam dakwaannya, pria 35 tahun ini diamankan pihak Bea dan Cukai saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 4 Desember 2017 dalam perjalanan dari Bangkok, Thailand.
Terdakwa yang bekerja sebagai akuntan di negara bagian Queensland ini saat tiba di bandara kedapatan membawa 5 paket sabu dengan berat 19,97 gram dan 14 tablet ekstasi seberat 6.22 gram.
Narkotika tersebut ditemukan tersembunyi di dalam kotak kondom Durex di dalam koper milik Roberts.
Atas perbuatan itu tersangka terancam 5 pasal berlapis yang dibacakan Suhadi SH. Pasal yang disangkakan diantaranya Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a U RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Untuk diketahui, usai proses pelimpahan dari Polda Bali ke Kejari Denpasar, Robert bukannya dikirim ke LP Kerobokan sebagaimana tersangka lainya, tapi malah dikirm ke lembaga rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli untuk direhabilitasi.
Bahkan saat menjalani persidangan perdana, terdakwa harus dijemput dari tempat dirinya direhab di RSJ Bangli.
“Terdakwa memang memiliki bukti penunjang yang menyatakan terdakwa memang layak untuk direhabilitasi,”sebut Jaksa.
Ada juga surat keterangan dari terdakwa yang menyatakan mengalami ketergantungan Narkotika termasuk bukti surat yang menyatakan tersangka juga menderita gangguan kejiwaan.
Hingga pukul 17.30 Wita sidang masih berlangsung mendengarkan keterangan saksi-saksi, tiga orang saksi dari pihak Bea dan Cukai Ngurah Rai, seorang saksi ahli dan seorang lagi saksi dari penyidik Polda Bali.[bbn/maw/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2934 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2012 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026