Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bermodus Diperintah Bos, Pelaku Angkut Besi Proyek Untuk Dijual Kembali

Senin, 2 April 2018, 09:25 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com.Denpasar, Imam Nawawi (37) sedikit kesal terkait raibnya 22 batang besi di depan rumahnya di Jalan Buluh Indah Selatan, Denpasar Barat (denbar), Kamis (29/3) malam. Padahal besi tersebut rencananya digunakan untuk mengecor sumur bor di rumahnya. 
 
[pilihan-redaksi]
Kasus pencurian besi ini akhirnya dilaporkan ke polisi, dan pelakunya berinisial S (54) berhasil ditangkap.
Pria yang tinggal di Jalan Bung Tomo I Denpasar Barat itu mengambil besi di TKP saat pemilik besi tidak berada ditempat, Kamis (29/3) sekitar pukul 18.30 Wita. Pada waktu jam tersebut di atas, pelaku datang mengendarai motor Supra dan mengatakan kepada anak buah korban, saksi Tukimen (47) untuk menitipkan pipa besi dan mesin bor atas suruhan bosnya, Imam Nawawi. Selanjutnya ia pergi.
 
Nah, sekitar 30 menit kemudian, pelaku datang lagi bersama dua temannya dengan mengendarai mobil Pickup Grandmax warna hitam DK 8543 I, dan mengatakan kepada saksi mau mengangkut pipa tersebut. “Pelaku juga meminta saksi untuk mengangkut pipa besi ke atas mobil atas suruhan bosnya. Pelaku kemudian pergi ke arah utara Jalan Buluh Indah Denpasar,” jelas Kanitreskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra, Minggu (1/4).
 
[pilihan-redaksi2]
Satu jam berselang, pelaku Sugiarto datang lagi untuk mengangkut mesin bor. Namun saksi curiga dan menghubungi bosnya, sehingga pelaku pergi. Setelah dihubungi saksi, korban Imam Nawawi kaget mendengar ada orang yang mengambil 22 batang besi sumur. Padahal dia tidak pergi menyuruh siapa siapa untuk mengambil besi tersebut dan akhirnya melapor ke polisi.
 
Berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan saksi, Team Opsnal Polsek Denbar mengejar dan menangkap Sugiarto di jalan Cokroaminoto Denpasar Utara, Jumat (30/3) sekitar pukul 16.30 Wita. Pria yang tinggal di Jalan Bung Tomo I Denpasar ini mengaku sudah menjual 22 besi curian ke penadahnya, Sueb, di Jalan Bypass Ngurah Rai, dekat lapangan Kapten Japa Tohpati Kesiman, Denpasar Timur. 
 
“Kami sudah mengamankan 19 besi hasil curian dan 1 mobil picuk Grandmax warna hitam DK 8543 I sebagai barang bukti,” tegasnya. (bbn/Spy/rob)
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami