Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 20 September 2026
Mall Pelayanan Publik Denpasar Akan Dilengkapi Layanan Tilang
Rabu, 11 April 2018,
17:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com.Denpasar, Dua bulan setelah diluncurkan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota Denpasar akan menambah Layanan Tindak Langsung (Tilang) yang berada di bawah naungan Kejaksaan Negeri Denpasar.
[pilihan-redaksi]
Kepala Kejari Denpasar, Sila H. Pulungan mengatakan bahwa dalam upaya memberikan kemudahan serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, dipandang perlu untuk berkolaborasi dengan Pemkot Denpasar yang terlah memiliki Mal Pelayanan Publik sehingga masyarakat tidak perlu kesana kemari untuk menyelesaikan kewajiban termasuk saat terkena Tilang. Nantinya, masyarakat yang terkena Tilang dapat langsung membayar denda di MPP berikut barang buktinya.
Kepala Kejari Denpasar, Sila H. Pulungan mengatakan bahwa dalam upaya memberikan kemudahan serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, dipandang perlu untuk berkolaborasi dengan Pemkot Denpasar yang terlah memiliki Mal Pelayanan Publik sehingga masyarakat tidak perlu kesana kemari untuk menyelesaikan kewajiban termasuk saat terkena Tilang. Nantinya, masyarakat yang terkena Tilang dapat langsung membayar denda di MPP berikut barang buktinya.
“Kita (Kejari Denpasar) menilai ini baik untuk masyarakat jika layanan Tilang turut melengkapi MPP Kota Denpasar, sehingga pelayanan menjadi lebih mudah dan tidak kesana-kemari,” ungkapnya.
[pilihan-redaksi2]
Sementara, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara menyambut baik adanya keinginan Kejari Denpasar untuk membuka pelayanan Tilang di MPP Kota Denpasar. Selain dapat melengkapi Pelayanan Publik, adanya Pelayanan Tilang turut memudahkan masyarakat yang hanya perlu datang ke satu gedung untuk berbagai urusan.
Sementara, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara menyambut baik adanya keinginan Kejari Denpasar untuk membuka pelayanan Tilang di MPP Kota Denpasar. Selain dapat melengkapi Pelayanan Publik, adanya Pelayanan Tilang turut memudahkan masyarakat yang hanya perlu datang ke satu gedung untuk berbagai urusan.
“Kita di Pemkot Denpasar menyambut baik kerjasama ini, nanti segera akan kita realisasikan dengan pembuatan MoU untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Rai Iswara.
Dalam kesempatan tersebut, kepala Kejari Denpasar, Sila H. Pulungan didampingi Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Made Toya, Kepala Dinas Kominfo, Dewa Made Agung, Kadis DPMPTSP, Made Kusumadiputra dan Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Gde Kagung Putra langsung melaksanakan peninjauan lokasi dan ruangan di Gedung Graha Sewaka Dharma yang sedianya akan menjadi tempat pelayanan Tilang. (bbn/rlsdps/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 7960 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5641 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3543 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2389 Kali
05
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026