Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 17 Juni 2026
Taruhan Uang, Tiga Penjudi Blerong Masuk Bui
Sabtu, 5 Mei 2018,
07:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com.Denpasar, Sebuah tempat perjudian di Jalan Tunjung Sari tepatnya di belakang Perum Pesona Paramitha II di Pos Kambling, Denpasar Barat (denbar) digerebek Team Opsnal Reskrim Polsek Denbar, Kamis (3/5) malam. Dalam pengerebekan tersebut petugas kepolisian berhasil mengamankan 3 penjudi dan dikeler ke Mapolsek Denbar.
[pilihan-redaksi]
Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena didampingi Kanitreskrim Iptu Aan Saputra mengatakan pengerebekan lokasi judi itu merupakan bagian dari kegiatan Operasi Pekat Agung 2018 yang berlangsung selama 21 hari.
Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena didampingi Kanitreskrim Iptu Aan Saputra mengatakan pengerebekan lokasi judi itu merupakan bagian dari kegiatan Operasi Pekat Agung 2018 yang berlangsung selama 21 hari.
Melalui kegiatan tersebut, petugas kepolisian menerima informasi adanya sekumpulan orang bermain judi Blerong di Jalan Tunjung Sari tepatnya dibelakang Perum Pesona Paramitha II di Pos Kambling, Denbar.
“Pengerebekan lokasi judi itu berdasarkan infromasi dari masyarakat,” terang Kompol Sumena.
Menerima laporan warga, Team Opsnal Reskrim Polsek Denbar kemudian bergerak ke TKP sekitar pukul 23.00 Wita dan menangkap ketiga tersangka sedang bermain judi Blerong.
[pilihan-redaksi2]
Ketiganya yakni, berinisial MA (48) tinggal di jalan Tunjung Sari Gang Gadung, KAS (21) dan GAS (24), keduanya tinggal di Jalan Tunjung Sari Gang Pesona Paramita 2, Denbar.
Ketiganya yakni, berinisial MA (48) tinggal di jalan Tunjung Sari Gang Gadung, KAS (21) dan GAS (24), keduanya tinggal di Jalan Tunjung Sari Gang Pesona Paramita 2, Denbar.
Salah seorang pemuda bernama Surya Karis Gumulang (26) tinggal di Jalan Tunjung Sari belakang Perum Pesona Paramita, turut diamankan pada saat penggrebekan. Namun polisi hanya menjadikannya sebagai saksi.
“Surya Karis Gumulang hanya dijadikan saksi karena tidak ikut bermain judi,” beber Kompol Sumena.
Selain menangkap 3 tersangka, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 201.000, 3 set kartu Domino dan 4 buah KTP. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026