Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 16 September 2026
Taruhan Uang, Tiga Penjudi Blerong Masuk Bui
Sabtu, 5 Mei 2018,
07:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com.Denpasar, Sebuah tempat perjudian di Jalan Tunjung Sari tepatnya di belakang Perum Pesona Paramitha II di Pos Kambling, Denpasar Barat (denbar) digerebek Team Opsnal Reskrim Polsek Denbar, Kamis (3/5) malam. Dalam pengerebekan tersebut petugas kepolisian berhasil mengamankan 3 penjudi dan dikeler ke Mapolsek Denbar.
[pilihan-redaksi]
Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena didampingi Kanitreskrim Iptu Aan Saputra mengatakan pengerebekan lokasi judi itu merupakan bagian dari kegiatan Operasi Pekat Agung 2018 yang berlangsung selama 21 hari.
Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena didampingi Kanitreskrim Iptu Aan Saputra mengatakan pengerebekan lokasi judi itu merupakan bagian dari kegiatan Operasi Pekat Agung 2018 yang berlangsung selama 21 hari.
Melalui kegiatan tersebut, petugas kepolisian menerima informasi adanya sekumpulan orang bermain judi Blerong di Jalan Tunjung Sari tepatnya dibelakang Perum Pesona Paramitha II di Pos Kambling, Denbar.
“Pengerebekan lokasi judi itu berdasarkan infromasi dari masyarakat,” terang Kompol Sumena.
Menerima laporan warga, Team Opsnal Reskrim Polsek Denbar kemudian bergerak ke TKP sekitar pukul 23.00 Wita dan menangkap ketiga tersangka sedang bermain judi Blerong.
[pilihan-redaksi2]
Ketiganya yakni, berinisial MA (48) tinggal di jalan Tunjung Sari Gang Gadung, KAS (21) dan GAS (24), keduanya tinggal di Jalan Tunjung Sari Gang Pesona Paramita 2, Denbar.
Ketiganya yakni, berinisial MA (48) tinggal di jalan Tunjung Sari Gang Gadung, KAS (21) dan GAS (24), keduanya tinggal di Jalan Tunjung Sari Gang Pesona Paramita 2, Denbar.
Salah seorang pemuda bernama Surya Karis Gumulang (26) tinggal di Jalan Tunjung Sari belakang Perum Pesona Paramita, turut diamankan pada saat penggrebekan. Namun polisi hanya menjadikannya sebagai saksi.
“Surya Karis Gumulang hanya dijadikan saksi karena tidak ikut bermain judi,” beber Kompol Sumena.
Selain menangkap 3 tersangka, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 201.000, 3 set kartu Domino dan 4 buah KTP. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5500 Kali
02
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3476 Kali
03
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2315 Kali
04
05
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1127 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026