Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 1 Mei 2026
Taruhan Uang, Tiga Penjudi Blerong Masuk Bui
Sabtu, 5 Mei 2018,
07:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com.Denpasar, Sebuah tempat perjudian di Jalan Tunjung Sari tepatnya di belakang Perum Pesona Paramitha II di Pos Kambling, Denpasar Barat (denbar) digerebek Team Opsnal Reskrim Polsek Denbar, Kamis (3/5) malam. Dalam pengerebekan tersebut petugas kepolisian berhasil mengamankan 3 penjudi dan dikeler ke Mapolsek Denbar.
[pilihan-redaksi]
Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena didampingi Kanitreskrim Iptu Aan Saputra mengatakan pengerebekan lokasi judi itu merupakan bagian dari kegiatan Operasi Pekat Agung 2018 yang berlangsung selama 21 hari.
Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena didampingi Kanitreskrim Iptu Aan Saputra mengatakan pengerebekan lokasi judi itu merupakan bagian dari kegiatan Operasi Pekat Agung 2018 yang berlangsung selama 21 hari.
Melalui kegiatan tersebut, petugas kepolisian menerima informasi adanya sekumpulan orang bermain judi Blerong di Jalan Tunjung Sari tepatnya dibelakang Perum Pesona Paramitha II di Pos Kambling, Denbar.
“Pengerebekan lokasi judi itu berdasarkan infromasi dari masyarakat,” terang Kompol Sumena.
Menerima laporan warga, Team Opsnal Reskrim Polsek Denbar kemudian bergerak ke TKP sekitar pukul 23.00 Wita dan menangkap ketiga tersangka sedang bermain judi Blerong.
[pilihan-redaksi2]
Ketiganya yakni, berinisial MA (48) tinggal di jalan Tunjung Sari Gang Gadung, KAS (21) dan GAS (24), keduanya tinggal di Jalan Tunjung Sari Gang Pesona Paramita 2, Denbar.
Ketiganya yakni, berinisial MA (48) tinggal di jalan Tunjung Sari Gang Gadung, KAS (21) dan GAS (24), keduanya tinggal di Jalan Tunjung Sari Gang Pesona Paramita 2, Denbar.
Salah seorang pemuda bernama Surya Karis Gumulang (26) tinggal di Jalan Tunjung Sari belakang Perum Pesona Paramita, turut diamankan pada saat penggrebekan. Namun polisi hanya menjadikannya sebagai saksi.
“Surya Karis Gumulang hanya dijadikan saksi karena tidak ikut bermain judi,” beber Kompol Sumena.
Selain menangkap 3 tersangka, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 201.000, 3 set kartu Domino dan 4 buah KTP. (bbn/Spy/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026