Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 28 Agustus 2026
Satpol PP Bali Periksa Kelengkapan Ijin Le Bali Tour
Jumat, 1 Juni 2018,
10:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Pihak Satuan Pol PP Provinsi Bali sudah melakukan pemeriksaan terhadap Le Bali Tour and Travel, dalam kasus aduan masyarakat yang mengadukan bahwa Biro Perjalanan Wisata (BPW) tersebut bodong. Namun, dalam pemeriksaannya, ternyata ijin perusahaan terkait perusahaan dan operasi perusahaan cukup lengkap.
Hal itu disampaikan Ketua Satpol PP Provinsi Bali, I Made Sukadana, di Denpasar (31/5/2018).
Sukadana mengaku, terkait ijin dari Le Bali, memang ada perubahan ijin untuk IMB (ijin mendirikan bangunan) perusahaan. Karena perusahaan ini merupakan milik Perusahaan sebelumnya yang kini berganti menjadi perusahaan dari Le Bali International. Namun perusahaan tidak bodong karena perijinan langsung dari pusat.
"Tidak-tidak perlu ijin dari Disparda. Mereka hanya perlu mendaftarkan ijin perusahaan ke badan perijinan," ucap Sukadana.
Saat ini, sambung Sukadana, Le Bali hanya membutuhkan HO (ijin gangguan) dan STO untuk mendapatkan nota tanda perusahaan. Nampaknya itu pun sudah ada sehingga Le Bali dianggap sudah memenuhi syarat Perda Nomor 1 Tahun 2006 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Le Bali, diakuinya, menggunakan PMA (penanaman modal asing) dan mendapat ijin dari pusat, lantas karena perusahaan ini berubah maka IMBnya harus dirubah pula. Sehingga, harus didaftarkan lagi ke badan perizinan.
"Saat ini masih tetap beroperasi karena hanya melengkapi saja," tegasnya.
Sebelumnya, Satpol PP Provinsi Bali baru-baru ini melakukan razia ke beberapa Biro Perjalanan Wisata (BPW) di Badung dan Denpasar. Sekitar empat BPW yang dirazia dan dinyatakan ilegal, dengan tiga BPW masih beroperasi dan satu lagi sudah ditutup.
Empat BPW itu diantaranya Lemon Tour, GEAE Tour, Le Bali dan Merumas Tour. GEAE Tour sendiri langsung ditutup. Sedangkan dua BPW, Merumas Tour dan Le Bali menjalani proses pemeriksaan oleh satpol PP Provinsi Bali, hari ini Senin (28/5) lalu. [bbn/rls/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4722 Kali
02
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2531 Kali
03
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2173 Kali
04
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1790 Kali
05
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1215 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026