Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 17 September 2026
Terungkap Suami Terdakwa WNA Malaysia yang Masukkan Ganja ke Dalam Tas
Rabu, 19 September 2018,
18:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Nor Faraniza binti Nor Azam, terdakwa wanita asal Malaysia, yang semula bertujuan berlibur untuk bulan madu di Bali bersama suaminya, pupus sudah. Itu setelah dirinya ditangkap pihak bandara Ngurah Rai lantaran tas miliknya ditemukan paket daun kering ganja. Ironisnya, wanita ini sama sekali tidak tau jika dalam tasnya diisi ganja oleh suaminya, terdakwa Moh Akmar Firdaus bin Ishak.
[pilihan-redaksi]
Suami terdakwa, Moh Akmar Firdaus bin Ishak (terdakwa dalam berkas terpisah) memberikan kesaksian yang cenderung sangat meringankan terdakwa. Dihadapan majelis hakim pimpinan Ni Made Purnami, Firduas mengatakan bahwa, ganja kering sebarat 9,68 gram yang ditemukan dalam tas terdakwa adalah miliknya.
Suami terdakwa, Moh Akmar Firdaus bin Ishak (terdakwa dalam berkas terpisah) memberikan kesaksian yang cenderung sangat meringankan terdakwa. Dihadapan majelis hakim pimpinan Ni Made Purnami, Firduas mengatakan bahwa, ganja kering sebarat 9,68 gram yang ditemukan dalam tas terdakwa adalah miliknya.
Tak hanya itu, saksi juga mengatakan bahwa terdakwa tidak mengetahui saat saksi memasukan sebuah celana yang dalam sakunya sudah diselipkan satu klip ganja kedalam tas terdakwa.
"Apa alasan saksi memasukan celana yang dalam sakunya sudah ada ganja itu ke dalam tas milik terdakwa,"tanya Hakim Purnami yang dijawab saksi karena tas miliknya sudah terisi penuh dengan barang-barang miliknya.
[pilihan-redaksi2]
Di muka sidang terdakwa mengatakan tidak pernah melihat atau mengetahui saksi memasukan sebuah celana yang didalam sakunya berisi ganja ke dalam tas miliknya. Terdakwa baru mengetahui ada ganja dalam tasnya saat diperiksa petugas di Terminal Kedatangan Bandara Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali. Namun terdakwa membenarkan bila saksi selama di Malaysia sudah sering menggunakan ganja maupun sabu.
Di muka sidang terdakwa mengatakan tidak pernah melihat atau mengetahui saksi memasukan sebuah celana yang didalam sakunya berisi ganja ke dalam tas miliknya. Terdakwa baru mengetahui ada ganja dalam tasnya saat diperiksa petugas di Terminal Kedatangan Bandara Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali. Namun terdakwa membenarkan bila saksi selama di Malaysia sudah sering menggunakan ganja maupun sabu.
"Saya takut, karena di Malaysia kalau kita melapor langsung ditangkap dan dipenjarakan tidak ada rehab,"jawab terdakwa Nor.
Setidaknya pengakuan terdakwa yang diperkuat oleh keterangan suaminya yang hadir sebagai saksi dapat meringankan jerat hukum terhadap terdakwa. (bbn/maw/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5507 Kali
02
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3476 Kali
03
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2316 Kali
04
05
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1129 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026