Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 9 Mei 2026
Pemkab Badung Kenakan Sanksi Denda Rp 400 Juta untuk Proyek Molor
Jumat, 2 November 2018,
20:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pemerintahan Kabupaten Badung mengeluarkan ultimatum bagi pemegang tender proyek milik pemkab. Jika proyek yang digarap sampai molor alias tidak tepat waktu, pihak pemkab Badung langsung memberikan sanksi denda seebsar Rp 400 juta.
Denda tersebut untuk pengerjaan proyek fisik yang bersumber dari APBD Badung tahun 2017. Dana dimasukkan sebagai pendapatan lain-lain yang sah pada RAPBD tahun 2019.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, Ida Bagus Surya Suamba, menjelaskan, pada tahun 2017 ada sejumlah proyek kena pinalti sehingga harus membayar sejumlah denda.
“Dana itu bersumber dari denda proyek di tahun 2017 yang baru terpasang di tahun 2019. Jadi ada beberapa yang kena denda, uangnya dimasukkan ke anggaran 2019," jelas IB Surya, Jumat (2/11/2018) di kantor PUPR Puspem Badung.
Dari data di Dinas PUPR pada akhir tahun 2017 lalu, ada 320 proyek yang dikerjakan. Dari beberapa pengerjaan proyek tersebut, ada yang tidak selesai hingga akhir kontrak kerja.
Proyek tersebut diantaranya, Rumah Jabatan (RJ) Bupati dan Wakil Bupati di kawasan Pusat Pemerintahan Badung, pembangunan gedung di Polda Bali, kantor Lurah Jimbaran, pembangunan gedung serba guna Desa Adat Jimbaran, pembangunan sekolah dasar, pembangunan gedung SMPN 2 Mengwi, dan pembangunan gedung Polsek Petang.
Hanya saja IB Surya mengaku menyebut ada belasan proyek saja yang molor di tahun 2017.
“Ada sekitar sebelas proyek yang molor saat itu (2017). Nilai proyek bervariasi dan itu sudah kena denda. Cuma saya tidak hafal apa-apa saja itu,” akunya.
Sedangkan untuk proyek fisik yang digarap di tahun 2018, kata dia, masih berjalan sampai Desember. Jadi hingga saat ini menurutnya belum bisa dikatakan ada yang molor atau tidak tepat waktu.
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 845 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 723 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 540 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 519 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026