Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 12 Mei 2026
Konjen Tiongkok Dukung Penertiban Usaha Pariwisata Ilegal di Bali
Jumat, 23 November 2018,
14:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Konsul Jenderal (Konjen) Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Gou Haodong yang baru sempat bertemu Gubernur Bali karena kesibukannya mengaku lega mengetahui ketegasan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali untuk menertibkan usaha-usaha pariwisata ilegal yang ada di Bali.
“Pengusaha yang telah melakukan tindakan ilegal harus ditertibkan kalau tidak akan merusak pariwisata Bali,” kata Konjen Gou saat audensi di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Jumat (23/11) .
Menurut Konjen Gou oknum pengusaha pariwisata ilegal merugikan baik untuk wisatawan Tiongkok begitu juga untuk citra Bali sebagai daerah pariwisata. Ia mengatakan musim kunjungan yang rendah (low season) wisatawan
di akhir tahun ini bisa menjadi momentum bagus untuk melakukan penertiban oknum yang mengambil keuntungan berlebih. Ia berharap wisatawan yang datang di Tahun Baru dan Imlek nanti akan mendapatkan pariwisata berkualitas yang secara otomatis akan memperbaiki kembali citra pariwisata Bali sebagai ‘surga terakhir’.
Konjen Gou juga memberi masukan bagaimana agar paket wisatawan yang dibuat bisa berkualitas. Ia meyakini sesungguhnya wisatawan Tiongkok memiliki kemampuan untuk membeli paket berkualitas, hanya saja ada oknum yang justru menyalahgunakan dengan praktek pariwisata yang ilegal.
Gou berharap penertiban kepariwisataan ini bisa segera dilakukan bukan saja untuk pengusaha Tiongkok namun juga semua praktek pariwisata ilegal lainnya. “Kami mewakili pemerintah Tiongkok menyampaikan sikap kami mendukung peningkatan hubungan antara Indonesia dan Tiongkok. Apa yang dilakukan pengusaha ilegal bisa merusak hubungan kedua negara,” kata Gou.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan penertiban kepariwisataan merupakan salah satu program prioritasnya saat ini. Ia juga meyakinkan penertiban ini berlaku untuk semua pelaku pariwisata yang beroperasi di Bali. “Dalam waktu dekat kami akan membuat kebijakan termasuk Perda untuk mengatur kepariwisataan ini,” kata Koster.
Berbagai masalah pariwisata termasuk apa yang disampaikan Konjen Gou nantinya akan diatur dalam Perda tersebut. Wakil Gubernur Cok Ace juga mengatakan sudah mengumpulkan data-data permasalahan sebagai dasar dalam melakukan penertiban pariwisata di Bali. “Pemprov Bali dan komponen pariwisata mencoba menyusun strategi agar masalah ini tidak terus terjadi di Bali,” kata Cok Ace.
Berita Premium
Reporter: Kominfo NTB
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1103 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 872 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 693 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 644 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026