Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 8 Mei 2026
Polisi Tembak Kaki Tersangka Spesialis Pencuri di Rumah Kos
Jumat, 1 Februari 2019,
08:07 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tersangka RASR (22) ditangkap dan kaki kirinya dihadiahi timas panas, usai beraksi di rumah kos di Jalan Gunung Salak Utara Perum Natah Abasan, Denpasar Barat. Pria yang tinggal di Jalan Imam Bonjol Gang 100, Pemecutan Denpasar barat ini merupakan spesialis pencuri yang beraksi di rumah kos di 4 TKP.
Menurut Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana, tersangka Riski masuk ke dalam kamar kos yang dihuni Nyoman Purna (28) di jalan Gunung Salak Utara perum Natah Abasan Denpasar Barat, Rabu (9/1) sekira pukul 15.30 Wita lalu. Ia masuk dengan cara mencongkel pintu dengan menggunakan pahat. “Dia memantau rumah kos dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU,” bebernya.
Setelah berada di dalam kamar kos, tersangka mengasak barang barang milik korban berupa handphone Samsung dan uang tunai sebesar Rp 1.200.000 dalam celengan dan dompet. “Dia ini spesialis pencuri rumah kos yang dalam keadaan kosong. Ia selalu beraksi dengan membawa pahat,” ujarnya.
Tim Resmob Polresta Denpasar yang menerima laporan pencurian bergerak cepat menyelidiki, memeriksa saksi di TKP. Dari hasil penyelidikan terungkap pelaku mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU warna biru DK 7168 UD. “Kami temukan barang bukti handphone milik korban yang hilang, Rabu (30/1) lalu,” ujarnya.
Setelah mengoptimalkan penyelidikan, Tim Resmob Polresta Denpasar akhirnya berhasil membekuk tersangka, sekitar pukul 05.30 dinihari di rumah kosnya di Jalan Imam Bonjol Gang 100 Pemecutan Kelod Denpasar barat. “Dia mencoba melawan dan kabur sehingga diberikan tindakan tegas berupa tembakan di kaki kiri,” tegasnya. Hasil interogasi, tersangka mengaku sudah melakukan pencurian di 4 TKP, yakni di rumah kos di Jalan Gunung Kalimutu, Jalan Pura Demak dan Jalan Pulau Moyo Denbar.
Barang bukti yang disita dari tersangka yakni 8 hanphone, 1 pisau, 1 helm 1 pahat, 1 jaket, 1 tas kompek, 1 topi, 1 celana jeans, dan ikat pinggang, 2 kamera. “Untuk sepeda motor yang digunakan ke TKP 3 hari setelah kejadian sudah dijual oleh tersangka,” bebernya.
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 803 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 697 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 517 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 499 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026