Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 1 Juli 2026
Penyelundup Asal Kenya Lemas Setelah Keluarkan 99 Kapsul Berisi Shabu Dalam Perut
Rabu, 6 Februari 2019,
08:19 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai berhasil menggagalkan masuknya narkoba yang dibawa pria asal Kenya, Afrika Timur bernama ARA (43). Pembawa shabu ini ditangkap dengan barang bukti 1 kilo shabu shabu yang disimpan dalam perut.
Mengeluarkan shabu di dalam perut tersangka tidaklah mudah. Petugas menggunakan berbagai cara, dari mulai memberikan obat hingga memakan buah-buahan agar shabu yang dikemas mirip telur tersebut satu persatu bisa dikeluarkan. Saat ini kondisi Abdul Rahman masih lemas menjalani perawatan akibat mengeluarkan paksa sabu tersebut dalam perutnya.
“Shabu itu dikemas dalam bentuk kapsul yang saat dikeluarkan dari perut tersangka jumlahnya 99 kapsul. Total berat sabu 1.130,96 gram,” ujar sumber, Selasa (5/2).
Penangkapan pria berkulit hitam berkewarganegaraan Tanzania, Afrika Timur itu berlangsung di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai , Rabu (30/1). Dari data yang dihimpun, ARA sedianya berangkat dari negaranya menumpang pesawat Qatar Airways nomor penerbangan QR 1336.
Kasus ini terbongkar setelah Abudl Rahman melewati mesin X-Ray dan terdeteksi membawa sesuatu di dalam perutnya. Petugas Bea Cukai yang mencurigai gerak geriknya kemudian melakukan pemeriksaan secara intensif. Setelah diperiksa, Abudl Rahman akhirnya mengakui membawa shabu di dalam perutnya.
Informasi lainnya, Bea Cukai Ngurah Rai melimpahkan kasus ini ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku shabu itu ditelan di salah satu hotel di Kenya, dengan cara disuapi oleh seseorang berinisial MM.
“99 kapsul itu dimasukkan secara bertahap selama empat hari. Setelah semuanya masuk, MM memberi tersangka obat penguat agar tidak membuang air besar selama perjalanan,”ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan tersangka Abdul Rahman dijanjikan upah oleh MM sebesar 2.000 Dollar Amerika Serikat (USD) apabila berhasil menyerahkan shabu kepada seorang perempuan berinisial SAK yang menginap di salah satu hotel di Legian, Kuta.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bea Cukai Bandara Himawan Indarjono membenarkan penangkapan pria Afrika Timur membawa sekilo sabu. "Ya benar nanti selasa depan rilis," katanya saat dihubungi Selasa (5/2) malam.
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026