Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 15 Agustus 2026
Jaksa Tuntut Wanita Asal Jambi yang Belum Sempat Nikmati Shabu yang Dibelinya 3,6 Tahun
Senin, 18 Februari 2019,
23:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Belum sempat menikmati paket shabu yang dibelinya seharga Rp850 ribu, terdakwa Firianti (29) wanita kelahiran Jambi ini sudah digrebek polisi di kamar kosnya.
[pilihan-redaksi]
Polisi pun menemukan 1 klip paket sabu dengan berat 0,33 gram. Atas barang bukti itu, wanita berambut pirang ini di tuntut oleh Jaksa selama tiga tahun enam bulan penjara.
"Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaiamana dimaksud dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika. Atas perbuatannya, memohon agar majelis hakim menjatuhkan hukuman selama tiga tahun enam bulan penjara," demikian Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Bagus Putra Gede Agung yang diwakili oleh jaksa Adi Antari,S.H Senin (18/2) di PN Denpasar dihadapan majelis hakim pimpinan Ekstar Oktavi,S.H.,M.H.
[pilihan-redaksi2]
Atas tuntutan itu, terdawa melalui kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan pembelaan secara tertulis pada sidang pekan depan. Dalam surat tuntutan dijelaskan, terdakwa ditangkap polisi pada tanggal 27 Juni 2018 sekitar pukul 19.00 wita di kamar kost terdakwa di Jalan Kalimutu.
Atas tuntutan itu, terdawa melalui kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan pembelaan secara tertulis pada sidang pekan depan. Dalam surat tuntutan dijelaskan, terdakwa ditangkap polisi pada tanggal 27 Juni 2018 sekitar pukul 19.00 wita di kamar kost terdakwa di Jalan Kalimutu.
Saat ditangkap, dilakukan penggeledahan badan. Saat digeledah, ditemukan satu buah potongan pipet warna abu-abu yang di dalamnya berisikan sabu-sabu seberat 0.33 gram. Kepada petugas terdakwa mengakui barang itu miliknya yang baru saja dibeli dari I Wayan Nik Mahendra (terdakwa dalam berkas terpisah) seharga Rp 850.000. Shabu itu rencananya akan dipakai sendiri oleh terdakwa saat itu sebelum digrebek polisi. (bbn/maw/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4521 Kali
02
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2335 Kali
03
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1983 Kali
04
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1601 Kali
05
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1042 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026