Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Earth Hour 2019, Gubernur Koster Keluarkan Surat Edaran Matikan Lampu Selama 1 Jam
Sabtu, 30 Maret 2019,
18:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Mengacu pada surat edaran Gubernur no 276 tahun 2019 tentang Earth Hour Indonesia 2019 diharapkan kepada masyarakat dan pihak terkait untuk mematikan lampu dan peralatan elektronik selama 1 jam yang dilaksanakan pada tanggal 30 Maret 2019 pukul 20.30-21-30 Wita.
[pilihan-redaksi]
Dalam surat edaran tersebut, Gubernur secara eksplisit menyebut kepada Bupati / Walikota, seluruh Individu, komunitas, media massa, OPD provinsi Bali, instansi vertikal, Badan Usaha, pengelola gedung / ikon kota, pusat-pusat keramaian yang strategis di provinsi Bali agar melakukan hal tersebut.
Gubernur Bali Wayan Koster juga mengharapkan gerakan Earth Hour Indonesia 2019 menjadi gaya hidup sehari-hari dan diikuti juga dengan gaya hidup yang ramah lingkungan. (bbn/rls/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3832 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1778 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026