Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 28 April 2026
Telusuri Dana Rp 150 Miliar, Polda Periksa 3 Anak Buah Sudikerta
Jumat, 5 April 2019,
21:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta sudah berstatus tersangka dan ditahan di Mapolda Bali, sejak Kamis (4/4) malam. Namun tidak menutup kemungkinan tiga anak buah Sudikerta, yakni tersangka Wayan Wakil, Anak Agung Ngurah Agung dan Ida Bagus Herry Trisna Yuda akan menyusul Sudikerta di tahanan.
Menurut Direktur Ditreskrimsus Polda Bali Kombespol Yuliar Kus Nugroho, penyidik saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka yakni Wayan Wakil dan Anak Agung Ngurah Agung. Kedua tersangka diperiksa untuk mengetahui kemana saja aliran dana dari Rp 150 miliar tersebut.
“Ya, hari ini diperiksa adalah Wayan Wakil dan Anak Agung Ngurah Agung. Mereka diperiksa terkait aliran dana,” ujar Kombes Yuliar, saat diwawancara sejumlah awak media di ruangan rapat pimpinan Ditreskrimsus Polda Bali, Jumat (5/4/2019).
Kombes Yuliar mengakui, kasus tanah Pelaba Pura Jurit Luhur Uluwatu, Kuta Selatan, banyak pihak yang ditipu dan dirugikan. Selain itu, masyarakat di sana sudah mengetahui ada beberapa hasil yang tidak diberikan kepada pengempon Pura.
“Kan kasihan ya masyarakat Pura disana, tidak kebagian,” ungkapnya.
Sedangkan, kata Kombes Yuliar, yang menikmati hasil tersebut adalah orang orang “atas” yang memiliki banyak kepentingan yakni Ketut Sudikerta, Wayan Wakil, Anak Agung Ngurah Agung dan Ida Bagus Herry Trisna Yuda.
“Jadi oknum yang “diatas” ini yang mengambil semuanya. Termasuk Sudikerta dan 3 tersangka lain,” sebutnya.
Saat ini, katanya penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 29 orang saksi, dari berbagai pihak. Sedangkan untuk tersangkanya ada 4 yakni, Ketut Sudikerta, Wayan Wakil, Anak Agung Ngurah Agung, Ida Bagus Herry Trisna Yuda.
“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dan kami masih memperdalam penyidikan ini,” ucapnya.
Hanya saja, Kombes Yuliar enggan berkomentar banyak apakah tiga tersangka baru tersebut akan ditahan, sama seperti Sudikerta.
“Sabar, kami kumpulkan dulu semua bukti bukti,” ungkapnya sambil tersenyum. [bbn/Spy/psk]
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3783 Kali
02
03
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1724 Kali
04
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026