Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 17 September 2026
Telusuri Dana Rp 150 Miliar, Polda Periksa 3 Anak Buah Sudikerta
Jumat, 5 April 2019,
21:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta sudah berstatus tersangka dan ditahan di Mapolda Bali, sejak Kamis (4/4) malam. Namun tidak menutup kemungkinan tiga anak buah Sudikerta, yakni tersangka Wayan Wakil, Anak Agung Ngurah Agung dan Ida Bagus Herry Trisna Yuda akan menyusul Sudikerta di tahanan.
Menurut Direktur Ditreskrimsus Polda Bali Kombespol Yuliar Kus Nugroho, penyidik saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka yakni Wayan Wakil dan Anak Agung Ngurah Agung. Kedua tersangka diperiksa untuk mengetahui kemana saja aliran dana dari Rp 150 miliar tersebut.
“Ya, hari ini diperiksa adalah Wayan Wakil dan Anak Agung Ngurah Agung. Mereka diperiksa terkait aliran dana,” ujar Kombes Yuliar, saat diwawancara sejumlah awak media di ruangan rapat pimpinan Ditreskrimsus Polda Bali, Jumat (5/4/2019).
Kombes Yuliar mengakui, kasus tanah Pelaba Pura Jurit Luhur Uluwatu, Kuta Selatan, banyak pihak yang ditipu dan dirugikan. Selain itu, masyarakat di sana sudah mengetahui ada beberapa hasil yang tidak diberikan kepada pengempon Pura.
“Kan kasihan ya masyarakat Pura disana, tidak kebagian,” ungkapnya.
Sedangkan, kata Kombes Yuliar, yang menikmati hasil tersebut adalah orang orang “atas” yang memiliki banyak kepentingan yakni Ketut Sudikerta, Wayan Wakil, Anak Agung Ngurah Agung dan Ida Bagus Herry Trisna Yuda.
“Jadi oknum yang “diatas” ini yang mengambil semuanya. Termasuk Sudikerta dan 3 tersangka lain,” sebutnya.
Saat ini, katanya penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 29 orang saksi, dari berbagai pihak. Sedangkan untuk tersangkanya ada 4 yakni, Ketut Sudikerta, Wayan Wakil, Anak Agung Ngurah Agung, Ida Bagus Herry Trisna Yuda.
“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dan kami masih memperdalam penyidikan ini,” ucapnya.
Hanya saja, Kombes Yuliar enggan berkomentar banyak apakah tiga tersangka baru tersebut akan ditahan, sama seperti Sudikerta.
“Sabar, kami kumpulkan dulu semua bukti bukti,” ungkapnya sambil tersenyum. [bbn/Spy/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5544 Kali
02
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3485 Kali
03
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2334 Kali
04
05
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1172 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026