Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Telusuri Dana Rp 150 Miliar, Polda Periksa 3 Anak Buah Sudikerta

Jumat, 5 April 2019, 21:55 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta sudah berstatus tersangka dan ditahan di Mapolda Bali, sejak Kamis (4/4) malam. Namun tidak menutup kemungkinan tiga anak buah Sudikerta, yakni tersangka Wayan Wakil, Anak Agung Ngurah Agung dan Ida Bagus Herry Trisna Yuda akan menyusul Sudikerta di tahanan.
 
Menurut Direktur Ditreskrimsus Polda Bali Kombespol Yuliar Kus Nugroho, penyidik saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka yakni Wayan Wakil dan Anak Agung Ngurah Agung. Kedua tersangka diperiksa untuk mengetahui kemana saja aliran dana dari Rp 150 miliar tersebut.
 
“Ya, hari ini diperiksa adalah Wayan Wakil dan Anak Agung Ngurah Agung. Mereka diperiksa terkait aliran dana,” ujar Kombes Yuliar, saat diwawancara sejumlah awak media di ruangan rapat pimpinan Ditreskrimsus Polda Bali, Jumat (5/4/2019).
 
Kombes Yuliar mengakui, kasus tanah Pelaba Pura Jurit Luhur Uluwatu, Kuta Selatan, banyak pihak yang ditipu dan dirugikan. Selain itu, masyarakat di sana sudah mengetahui ada beberapa hasil yang tidak diberikan kepada pengempon Pura. 
 
“Kan kasihan ya masyarakat Pura disana, tidak kebagian,” ungkapnya.
 
Sedangkan, kata Kombes Yuliar, yang menikmati hasil tersebut adalah orang orang “atas” yang memiliki banyak kepentingan yakni Ketut Sudikerta, Wayan Wakil, Anak Agung Ngurah Agung dan Ida Bagus Herry Trisna Yuda. 
 
“Jadi oknum yang “diatas” ini yang mengambil semuanya. Termasuk Sudikerta dan 3 tersangka lain,” sebutnya.
 
Saat ini, katanya penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 29 orang saksi, dari berbagai pihak. Sedangkan untuk tersangkanya ada 4 yakni, Ketut Sudikerta, Wayan Wakil, Anak Agung Ngurah Agung, Ida Bagus Herry Trisna Yuda. 
 
“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dan kami masih memperdalam penyidikan ini,” ucapnya.
 
Hanya saja, Kombes Yuliar enggan berkomentar banyak apakah tiga tersangka baru tersebut akan ditahan, sama seperti Sudikerta. 
 
“Sabar, kami kumpulkan dulu semua bukti bukti,” ungkapnya sambil tersenyum. [bbn/Spy/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami