Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




5 Tersangka Korupsi LPD Desa Kapal Dilimpahkan ke Kejari Badung

Sabtu, 6 April 2019, 21:25 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Badung. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali melimpahkan 5 tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana korupsi LPD Desa Kapal, Mengwi ke Kejaksaan Negeri Badung, Jumat (2/4/2019).
 
Lima orang tersangka, yakni Ni Kadek Ratnaningsih (37), Ni Made Ayu Arsianti (42), Ni Wayan Suardiani (36), Ni Nyoman Sudiasih (36) dan Ni Luh Rai Kristianti (51). Kelimanya adalah mantan kolektor LPD yang turut serta menyalahgunakan kewenangannya,  menggelapkan dana LPD serta memalsukan dokumen yang menyebabkan kerugian negara atau perekonomian negara sebesar Rp 15,3 miliar. 
 
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, S.I.K., M.Si., membenarkan pelimpahan kasus tersebut ke Kejari Badung. 
 
“Iya benar, sudah dilakukan tahap 2 karena berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21. Para tersangka selanjutnya oleh Jaksa Penuntut Umum dilakukan penahanan dan dititip di Lapas Kerobokan,” kata Kabid Humas, Sabtu (6/4/2019).
 
Kasus ini juga menyeret mantan Kepala LPD Desa Kapal, Drs. I Made Ladra. Ia telah dinyatakan terbukti bersalah dan divonis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar dengan hukuman penjara selama 3,5 tahun, denda 500 juta subsider 4 bulan penjara. Serta diperintahkan mengganti kerugian negara sebesar Rp 1,7 miliar. Apabila dalam 1 bulan tidak diganti maka harta bendanya akan disita dan apabila belum cukup akan diganti dengan tambahan hukuman penjara 2 tahun. [bbn/Spy/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami