Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 18 Juni 2026
KPU Bali: Belum Ada Keputusan Inkrah, Status Sudikerta Masih Sah Sebagai Caleg
Senin, 8 April 2019,
19:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Terkait status Ketut Sudikerta yang merupakan salah satu calon anggota DPR RI dari Partai Golkar yang saat ini menjalani tahanan di Polda Bali, KPU Bali menyatakan masih sah sepanjang belum ada putusan inkrah dari pengadilan.
[pilihan-redaksi]
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan, menegaskan, sepanjang belum ada putusan yang bersifat inkrah, maka Sudikerta masih sah menjadi calon anggota DPR RI. Karena, tergantung dari keputusan pengadilan yang inkrah nantinya. Dalam hal ini, tentu harus selalu menganut asas praduga tak bersalah.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan, menegaskan, sepanjang belum ada putusan yang bersifat inkrah, maka Sudikerta masih sah menjadi calon anggota DPR RI. Karena, tergantung dari keputusan pengadilan yang inkrah nantinya. Dalam hal ini, tentu harus selalu menganut asas praduga tak bersalah.
"Tergantung dari keputusan pengadilan yang inkrah nantinya. Karena, kita selalu menganut asas praduga tak bersalah," jelasnya belum lama ini.
Termasuk, kata dia juga jika misalnya proses perjalanan kasusnya lama atau panjang. Meskipun nantinya jika memang pada saatnya harus tetap, dilantik karena belum ada keputusan yang inkrah tersebut.
"Seandainya, proses perjalanan kasusnya lama. Jika memang harus dilantik nantinya. Ya, tetap harus dilantik, karena belum ada putusan yang inkrah. Juga jika putusan inkrah tersebut nantinya membebaskan, bahkan pada saat ada keputusan pidanapun. Maka harus mengikuti aturan," ujarnya. (bbn/aga/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026