Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 13 Mei 2026
Instruktur Surfing Akui Diperintah Ambil Paket Ganja dari Napi Lapas Kerobokan
Senin, 22 April 2019,
20:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali meringkus kurir narkoba, PP (18), saat akan mengambil paketan berisi ganja kering seberat 770 gram yang diselundupkan melalui jasa ekspedisi di Kuta, Kamis (18/4) siang.
[pilihan-redaksi]
Pria yang bekerja sebagai instruktur surfing di Pantai Kuta itu mengaku ganja kering itu dipasok dari Medan, Sumatera Utara. Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa menerangkan, pihaknya mengungkap jaringan narkoba jaringan Medan-Bali yang diduga dikendalikan seorang napi lapas Kerobokan. Berawal dari diterimanya informasi dari jasa ekspedisi bahwa ada paketan yang mencurigakan datang dari Medan, Sumatera Utara.
Pria yang bekerja sebagai instruktur surfing di Pantai Kuta itu mengaku ganja kering itu dipasok dari Medan, Sumatera Utara. Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa menerangkan, pihaknya mengungkap jaringan narkoba jaringan Medan-Bali yang diduga dikendalikan seorang napi lapas Kerobokan. Berawal dari diterimanya informasi dari jasa ekspedisi bahwa ada paketan yang mencurigakan datang dari Medan, Sumatera Utara.
Selanjutnya, petugas Bidang Berantas BNNP Bali melakukan undercover, pada Kamis (22/4) sekitar pukul 11.40 Wita, dan melihat paketan diambil oleh tersangka. “Tersangka ini bertugas yang mengambil paketan di jasa ekspedisi di Kuta,” ujar Brigjen Suastawa, Senin (22/4).
[pilihan-redaksi2]
Usai mengambil paketan tersangka langsung ditangkap dan isi paketan kemudian diperiksa. Setelah dibuka, paketan berisi 2 paket ganja kering seberat 770 gram. “Paketan yang dikirim dari Medan berisi 770 gram ganja kering,” ujarnya.
Usai mengambil paketan tersangka langsung ditangkap dan isi paketan kemudian diperiksa. Setelah dibuka, paketan berisi 2 paket ganja kering seberat 770 gram. “Paketan yang dikirim dari Medan berisi 770 gram ganja kering,” ujarnya.
Hasil interogasi, tersangka mengaku disuruh oleh napi Lapas Kerobokan untuk mengambil paketan tersebut di jasa ekspedisi. Napi lapas tersebut juga meminta kepada tersangka Paskalis agar ganja kering itu dipecah-pecah dan paketanya ditempel di sejumlah tempat sesuai pesanan napi tersebut.
“Pengendalinya dari lapas. Tersangka mengaku baru sekali menjadi kurir, dengan upah dari napi tersebut,” bebernya. (bbn/Spy/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1177 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 917 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 749 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 685 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026