Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 2 Juli 2026
Instruktur Surfing Akui Diperintah Ambil Paket Ganja dari Napi Lapas Kerobokan
Senin, 22 April 2019,
20:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali meringkus kurir narkoba, PP (18), saat akan mengambil paketan berisi ganja kering seberat 770 gram yang diselundupkan melalui jasa ekspedisi di Kuta, Kamis (18/4) siang.
[pilihan-redaksi]
Pria yang bekerja sebagai instruktur surfing di Pantai Kuta itu mengaku ganja kering itu dipasok dari Medan, Sumatera Utara. Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa menerangkan, pihaknya mengungkap jaringan narkoba jaringan Medan-Bali yang diduga dikendalikan seorang napi lapas Kerobokan. Berawal dari diterimanya informasi dari jasa ekspedisi bahwa ada paketan yang mencurigakan datang dari Medan, Sumatera Utara.
Pria yang bekerja sebagai instruktur surfing di Pantai Kuta itu mengaku ganja kering itu dipasok dari Medan, Sumatera Utara. Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa menerangkan, pihaknya mengungkap jaringan narkoba jaringan Medan-Bali yang diduga dikendalikan seorang napi lapas Kerobokan. Berawal dari diterimanya informasi dari jasa ekspedisi bahwa ada paketan yang mencurigakan datang dari Medan, Sumatera Utara.
Selanjutnya, petugas Bidang Berantas BNNP Bali melakukan undercover, pada Kamis (22/4) sekitar pukul 11.40 Wita, dan melihat paketan diambil oleh tersangka. “Tersangka ini bertugas yang mengambil paketan di jasa ekspedisi di Kuta,” ujar Brigjen Suastawa, Senin (22/4).
[pilihan-redaksi2]
Usai mengambil paketan tersangka langsung ditangkap dan isi paketan kemudian diperiksa. Setelah dibuka, paketan berisi 2 paket ganja kering seberat 770 gram. “Paketan yang dikirim dari Medan berisi 770 gram ganja kering,” ujarnya.
Usai mengambil paketan tersangka langsung ditangkap dan isi paketan kemudian diperiksa. Setelah dibuka, paketan berisi 2 paket ganja kering seberat 770 gram. “Paketan yang dikirim dari Medan berisi 770 gram ganja kering,” ujarnya.
Hasil interogasi, tersangka mengaku disuruh oleh napi Lapas Kerobokan untuk mengambil paketan tersebut di jasa ekspedisi. Napi lapas tersebut juga meminta kepada tersangka Paskalis agar ganja kering itu dipecah-pecah dan paketanya ditempel di sejumlah tempat sesuai pesanan napi tersebut.
“Pengendalinya dari lapas. Tersangka mengaku baru sekali menjadi kurir, dengan upah dari napi tersebut,” bebernya. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026