Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 17 September 2026
Kasipidum Kejari Denpasar Rencanakan Sidang Tilang di Pasar
Minggu, 5 Mei 2019,
17:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kasipidum Kejari Denpasar Eka Widanta kedepan rencana ingin menempatkan sidang tilang di Pasar. Hal ini menurutnya akan dibicarakan dengan sistem jemput bola guna pelayanan masyarakat.
[pilihan-redaksi]
Selama ini, belum sepekan Eka Widanta menjabat posisi sebagai Kasipidum di Denpasar telah membuat terobosan baru yang bikin sejumlah pihan acungkan jempol. Salah satunya adalah memaksa petugas jemput tahanan agar lebih awal mengantar para terdakwa dari Lapas Kerobokan ke Pengadilan Negeri Denpasar.
Selama ini, belum sepekan Eka Widanta menjabat posisi sebagai Kasipidum di Denpasar telah membuat terobosan baru yang bikin sejumlah pihan acungkan jempol. Salah satunya adalah memaksa petugas jemput tahanan agar lebih awal mengantar para terdakwa dari Lapas Kerobokan ke Pengadilan Negeri Denpasar.
"Selama ini informasi yang saya terima sidang baru dimulai bisa jam tiga sore. Ini karena tahanan dijemputnya juga pada sore hari. Ini karena ada yang tidak singkron dalam hal komunikasi, sekarang tidak ada alasan para terdakwa dijemput sore. Sebelum jam 1 siang, para terdakwa siludah ada di ruang tahanan," tegas Eka Widanta.
Pun demikian, kata pejabat yang baru dilantik pekan lalu ini mengaku jika program yang ditekankan bisa dilaksanakan namun masih tetap terjadi sidang pada sore hari. Maka akan dikroscek kembali apa yang jadi faktor penyebabnya.
[pilihan-redaksi2]
"Sejak saya berlakukan untuk jemput tahanan lebih awal, sejauh ini berjalan lancar dan ada beberapa terdakwa yang sudah bisa disidangkan pada siang hari untuk perkara pidana," ungkapnya.
"Sejak saya berlakukan untuk jemput tahanan lebih awal, sejauh ini berjalan lancar dan ada beberapa terdakwa yang sudah bisa disidangkan pada siang hari untuk perkara pidana," ungkapnya.
Hal ini dilakukan menurutnya agar tidak terjadi keluhan bagi petugas yang hingga petang baru bisa pulang bahkan sampai hingga pernah malam hari baru selesai sidang. Begitu juga bagi para saksi yang dihadirkan, sejak siang sudah menunggu tetapi baru sore hari memberikan kesaksian.
Dengan upaya yang dilakukan itu, tidak hanya dari para Hakim bahkan dari sejumlah Jaksa hingga saksi-saksi dalam persidangan mengapresiasi gebrakan darinya. (bbn/maw/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5542 Kali
02
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3485 Kali
03
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2334 Kali
04
05
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1172 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026