Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 8 Mei 2026
Kasus Pemukulan Ketua Fraksi PDIP Bali, Polisi Akan Periksa Pelapor
Rabu, 15 Mei 2019,
20:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan mengatakan, penyidik akan kembali memeriksa pelapor anggota Komisi III DPRD Bali I Kadek Diana, terkait kasus penganiayaan yang sudah dilaporkannya, Selasa (14/5).
[pilihan-redaksi]
Pemanggilan ini dilakukan untuk mengetahui secara rinci kronologis pemukulan oleh terlapor Dewa Nyoman Rai, anggota Komisi I DPRD Bali. Kombes Andi menerangkan, pihaknya sampai saat ini masih mempelajari laporan dari Kadek Diana, politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut. Pasalnya, karena kasus ini baru dilaporkan dan sejauh ini belum ada tersangka.
Pemanggilan ini dilakukan untuk mengetahui secara rinci kronologis pemukulan oleh terlapor Dewa Nyoman Rai, anggota Komisi I DPRD Bali. Kombes Andi menerangkan, pihaknya sampai saat ini masih mempelajari laporan dari Kadek Diana, politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut. Pasalnya, karena kasus ini baru dilaporkan dan sejauh ini belum ada tersangka.
“Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Kami berencana akan memanggil pelapor (I Kadek Diana) besok pagi,” ujarnya saat ditemui di halaman Kantor Dit. Reskrimum Polda Bali, Rabu (15/5).
[pilihan-redaksi2]
Menurutnya, pemanggilan ulang terhadap pelapor untuk dimintai keterangan terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi di areal Kantor DPRD Bali. Dalam pemeriksaan tersebut, hasil visum dari rumah sakit tempat korban menjalani perawatan medis.
Menurutnya, pemanggilan ulang terhadap pelapor untuk dimintai keterangan terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi di areal Kantor DPRD Bali. Dalam pemeriksaan tersebut, hasil visum dari rumah sakit tempat korban menjalani perawatan medis.
“Selain pelapor, saksi-saksi juga akan kami periksa. Setelah itu baru akan melakukan gelar perkara. Yang dilaporkan hanya Dewa Nyoman Rai,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Bali I Kadek Diana melaporkan rekan sesama anggota dewan ke SPKT Polda Bali, Selasa (14/5)karena dipukul oleh Dewa Nyoman Rai, anggota Komisi I DPRD, di depan pintu masuk Gedung Paripurna DPRD Bali. Akibat peristiwa tersebut, Ketua Fraksi Partai PDIP ini mengalami luka robek di pelipis kiri hingga mendapatkan lima jaritan. (bbn/spy/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 824 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 709 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 531 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 511 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026