Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Kasus Pemukulan Ketua Fraksi PDIP Bali, Polisi Akan Periksa Pelapor
Rabu, 15 Mei 2019,
20:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan mengatakan, penyidik akan kembali memeriksa pelapor anggota Komisi III DPRD Bali I Kadek Diana, terkait kasus penganiayaan yang sudah dilaporkannya, Selasa (14/5).
[pilihan-redaksi]
Pemanggilan ini dilakukan untuk mengetahui secara rinci kronologis pemukulan oleh terlapor Dewa Nyoman Rai, anggota Komisi I DPRD Bali. Kombes Andi menerangkan, pihaknya sampai saat ini masih mempelajari laporan dari Kadek Diana, politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut. Pasalnya, karena kasus ini baru dilaporkan dan sejauh ini belum ada tersangka.
Pemanggilan ini dilakukan untuk mengetahui secara rinci kronologis pemukulan oleh terlapor Dewa Nyoman Rai, anggota Komisi I DPRD Bali. Kombes Andi menerangkan, pihaknya sampai saat ini masih mempelajari laporan dari Kadek Diana, politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut. Pasalnya, karena kasus ini baru dilaporkan dan sejauh ini belum ada tersangka.
“Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Kami berencana akan memanggil pelapor (I Kadek Diana) besok pagi,” ujarnya saat ditemui di halaman Kantor Dit. Reskrimum Polda Bali, Rabu (15/5).
[pilihan-redaksi2]
Menurutnya, pemanggilan ulang terhadap pelapor untuk dimintai keterangan terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi di areal Kantor DPRD Bali. Dalam pemeriksaan tersebut, hasil visum dari rumah sakit tempat korban menjalani perawatan medis.
Menurutnya, pemanggilan ulang terhadap pelapor untuk dimintai keterangan terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi di areal Kantor DPRD Bali. Dalam pemeriksaan tersebut, hasil visum dari rumah sakit tempat korban menjalani perawatan medis.
“Selain pelapor, saksi-saksi juga akan kami periksa. Setelah itu baru akan melakukan gelar perkara. Yang dilaporkan hanya Dewa Nyoman Rai,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Bali I Kadek Diana melaporkan rekan sesama anggota dewan ke SPKT Polda Bali, Selasa (14/5)karena dipukul oleh Dewa Nyoman Rai, anggota Komisi I DPRD, di depan pintu masuk Gedung Paripurna DPRD Bali. Akibat peristiwa tersebut, Ketua Fraksi Partai PDIP ini mengalami luka robek di pelipis kiri hingga mendapatkan lima jaritan. (bbn/spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4535 Kali
02
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2348 Kali
03
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2002 Kali
04
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1609 Kali
05
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1050 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026