Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 24 September 2026
Siswa Tidak Mampu Masuk di Sekolah Swasta Tetap Mendapat Bantuan Pemerintah
Minggu, 26 Mei 2019,
22:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan tidak perlu ada kekhawatiran jika siswa yang tidak mampu mendapatkan sekolah di swasta mengingat sesuai undang-undang baik sekolah negeri maupun swasta adalah tanggung jawab pemerintah.
[pilihan-redaksi]
Menurut Gubernur siswa yang tidak mampu pasti akan mendapatkan prioritas bantuan dari pemerintah meski bersekolah di sekolah swasta. “(Siswa tidak mampu, red) Yang sekolah di swasta akan mendapat bantuan. Karena memang secara undang-undang, negeri dan swasta tanggung jawab pemerintah,” katanya, Minggu (26/5), Gubernur Koster melakukan rapat terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK 2019 di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha.
Menurut Gubernur siswa yang tidak mampu pasti akan mendapatkan prioritas bantuan dari pemerintah meski bersekolah di sekolah swasta. “(Siswa tidak mampu, red) Yang sekolah di swasta akan mendapat bantuan. Karena memang secara undang-undang, negeri dan swasta tanggung jawab pemerintah,” katanya, Minggu (26/5), Gubernur Koster melakukan rapat terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK 2019 di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha.
Dalam rapat terungkap jumlah daya tampung siswa SMA/SMK se-Bali saat ini sejumlah 76.827 bangku, sudah melebihi lulusan SMP tahun 2019 sebesar 65.081 siswa. Ini artinya tidak perlu ada kekhawatiran ada siswa di Bali yang tidak mendapatkan sekolah. Hanya saja dari jumlah tersebut tidak semuanya bisa ditampung di sekolah negeri. Ada 24.655 siswa yang akan bersekolah di sekolah swasta.
Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali, tim ahli Gubernur, anggota DPRD Bali Nyoman Parta dan Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra.
Gubernur juga meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Bali agar melaksanakan PPDB ini dengan baik. Ia meminta agar celah permasalahan diidentifikasi sejak dini dan dicarikan solusinya. Misalnya jumlah sekolah yang masih belum merata dengan jumlah lulusan siswa. Ke depan hal ini akan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Bali guna mewujudkan Wajib Belajar 12 Tahun sesuai dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. (bbn/humasbali/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8328 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5759 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3602 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2434 Kali
05
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026