Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 2 Juli 2026
Miliki 59 Paket Sabu, Gede Adi Dituntut 15 Tahun Penjara
Kamis, 27 Juni 2019,
19:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. I Gede Adi Indrawan, terdakwa kelahiran Sulawesi 32 tahun lalu ini diamankan petugas usai membagi 50,38 gram sabu menjadi 59 peket siap edar.
[pilihan-redaksi]
Pihak jaksa penuntut umum (JPU) dalam amar tuntutannya mengajukan hukuman selama 15 tahun penjara pada sidang Kamis (27/6) di Pengadilan Negeri Denpasar.
Di hadapan ketua majelis hakim, Ketua Angeliky Handjani Dai,SH,MH, I Dewa Gede Ngurah Sastradi,SH selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menuntut terdakwa dengan denda Rp10 miliar subsider 6 bulan penjara.
"Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah tanpa hak melawan hukum mennyimpan dan menguasai golongan 1 bukan tanaman dengan barang bukti kepemilikan sabu seberat 62,36 gram bruto atau 50,38 gram netto," sebut Jaksa Kejati Bali itu di ruang sidang Sari.
Oleh Jaksa, terdakwa asal Jembrana itu dijerat Pasal Pasal 112 ayat 2 UU No.35/2009 tentang Narkotika. Dalam tuntutan jaksa diruaikan awalnya pada Kamis (10/1) sekitar pukul 11.00 Wita.
[pilihan-redaksi2]
Saat itu terdakwa dihubungi seseorang lewat telepon untuk mengambil paket sabu-sabu di seputaran Jalan Gelogor Carik. Sabu itu kemudian dibawa ke tempat kosnya di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat.
Di dalam kamar, sabu sebanyak itu oleh terdakwa lalu dipecah menjadi 59 paket sabu siap edar. Sehari kemudian tepatnya Jumat (11/1) petugas Ditresnarkoba Polda Bali menggerebek kediaman terdakwa di kamar kos No.7 itu.
"Dari penggeledahan didapati barang bukti sabu-sabu sebanyak 59 paket plastik klip siap edar," ungkap Jaksa.
Atas tuntutan ini, terdakwa didmpingi penasihat hukum dari Pos Bakum PN Denpasar memohon waktu untuk mengajukan pledoi yang diagendakan pada pekan depan. [bbn/rls/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026