Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 3 Mei 2026
Miliki 59 Paket Sabu, Gede Adi Dituntut 15 Tahun Penjara
Kamis, 27 Juni 2019,
19:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. I Gede Adi Indrawan, terdakwa kelahiran Sulawesi 32 tahun lalu ini diamankan petugas usai membagi 50,38 gram sabu menjadi 59 peket siap edar.
[pilihan-redaksi]
Pihak jaksa penuntut umum (JPU) dalam amar tuntutannya mengajukan hukuman selama 15 tahun penjara pada sidang Kamis (27/6) di Pengadilan Negeri Denpasar.
Di hadapan ketua majelis hakim, Ketua Angeliky Handjani Dai,SH,MH, I Dewa Gede Ngurah Sastradi,SH selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menuntut terdakwa dengan denda Rp10 miliar subsider 6 bulan penjara.
"Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah tanpa hak melawan hukum mennyimpan dan menguasai golongan 1 bukan tanaman dengan barang bukti kepemilikan sabu seberat 62,36 gram bruto atau 50,38 gram netto," sebut Jaksa Kejati Bali itu di ruang sidang Sari.
Oleh Jaksa, terdakwa asal Jembrana itu dijerat Pasal Pasal 112 ayat 2 UU No.35/2009 tentang Narkotika. Dalam tuntutan jaksa diruaikan awalnya pada Kamis (10/1) sekitar pukul 11.00 Wita.
[pilihan-redaksi2]
Saat itu terdakwa dihubungi seseorang lewat telepon untuk mengambil paket sabu-sabu di seputaran Jalan Gelogor Carik. Sabu itu kemudian dibawa ke tempat kosnya di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat.
Di dalam kamar, sabu sebanyak itu oleh terdakwa lalu dipecah menjadi 59 paket sabu siap edar. Sehari kemudian tepatnya Jumat (11/1) petugas Ditresnarkoba Polda Bali menggerebek kediaman terdakwa di kamar kos No.7 itu.
"Dari penggeledahan didapati barang bukti sabu-sabu sebanyak 59 paket plastik klip siap edar," ungkap Jaksa.
Atas tuntutan ini, terdakwa didmpingi penasihat hukum dari Pos Bakum PN Denpasar memohon waktu untuk mengajukan pledoi yang diagendakan pada pekan depan. [bbn/rls/psk]
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 302 Kali
02
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 293 Kali
03
04
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026