Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Sejumlah SMP di Tabanan Terima Siswa Melebihi Juknis

Minggu, 7 Juli 2019, 09:49 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/tab

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com, Tabanan. Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di jenjang SMP berlangsung Sabtu (6/7).
 
[pilihan-redaksi]
Sejumlah sekolah di Kecamatan Kediri dan Tabanan menerima jumlah siswa melebihi dari petunjuk teknis (juknis). Meskipun demikian di SMPN 1 Tabanan 76 siswa tidak diterima. 
 
SMPN 1 Tabanan sesuai juknis harus menerima 352 terdiri dari 11 rombel. Namun dalam proses perjalanan pendaftaran, total menerima siswa 423 atau kelebihan sekitar 71 siswa. Hal tersebut dibuktikan pada jalur zonasi saja siswa yang lulus sudah 370 siswa. Sementara ditambah dengan siswa yang lulus dari jalur prestasi sebanyak 53 siswa. 
 
Hal yang sama juga terjadi di SMPN 2 Tabanan sesuai juknis harus menerima siswa sebanyak 192 terdiri dari 6 kelas. Tetapi banyaknya masyarakat yang ingin sekolah di SMP negeri akhirnya menerima 296 siswa terdiri dari 8 rombel atau kelebihan siswa sebanyak 104 orang. Ini dibuktikan dengan data di jalur zonasi siswa yang diluluskan 275 dan di jalur prestasi dan perpindahan orang tua sebanyak 21 orang. Tak hanya itu penambahan siswa juga terjadi di SMPN 1 Kediri. Dari 7 rombel menambah 8 rombel dengan isian 36-38 siswa. 
 
Kepala SMPN 1 Tabanan I Wayan Widarsa mengatakan jumlah pendaftar di jalur zonasi sebanyak 446. Yang diterima 370 sehingga 76 siswa tidak diterima di SMPN 1 Tabanan. "Penyisiran sudah kami lakukan sesuai Juknis," katanya.
 
Sedangkan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Tabanan I Made Darmawita mengatakan situasi pengumuman masih lancar. Seluruh siswa akan difasilitasi untuk mendapatkan sekolah tidak sampai ada siswa yang tidak dapat sekolah.
 
"Bagi yang tidak diterima di SMPN 1 Tabanan akan dialihkan ke SMPN 2 Tabanan dan SMPN 3 Tabanan. Dimana di SMPN 2  masih bisa menampung 15 orang dan di SMPN 3 bisa menampung 30 orang," terangnya. 
 
Terkait dengan kelebihan siswa di setiap sekolah, Dinas Pendidikan akan membuat surat dispensasi ke pusat untuk menyampaikan kelebihan tersebut.
 
"Rata-rata sekolah yang kelebihan siswa masih bisa menampung karena belum melewati batas maksimal," ujarnya. 
 
[pilihan-redaksi2]
Ombudsman Pantau PPDB   
 
Lembaga pemantau layanan publik atau Ombudsman Provinsi Bali melakukan pantauan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Tabanan. Beberapa sekolah ditinjau terkait masa penerimaan siswa baru. 
 
"Dari hasil pantauan di beberapa sekolah memang ada kelebihan jumlah yang diterima karena memang mampu," kata Asistem Ombudsman Perwakilan Bali Ida Bagus Kade Oka Mahendra, Minggu, (7/7).  
 
Terkait penambahan siswa tersebut pihaknya meminta kepastian jangan sampai berdampak pada sanksi Permendikbud. "Koordinasi sudah dilakukan oleh pak Plt Kadis ke pusat katanya diijinkan asalkan tidak melebihi dari 40 siswa," ujarnya. 
 
Meskipun demikian pihaknya tetap akan memantau secara berkelanjutan. Agar tidak ada penambahan siswa saat PPDB sudah selesai.
 
"Kami tetap akan pantau berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan," katanya. [bbn/tab/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami