Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 30 April 2026
Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp1 M lebih
Kamis, 22 Agustus 2019,
18:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com, Jembrana. Kejaksaan Negeri Jembrana Kamis (22/08/2019) menggelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum bertempat di Kejaksaan Negeri Jembrana.
[pilihan-redaksi]
Pada kesempatan tersebut, dimusnahkan barang bukti dari 39 perkara Tindak Pidana Umum yang telah di putus Pengadilan Negeri Negara. Barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkoba jenis Sabu 217,06 gram, Ganja 12.630 gram, Ekstasi 5 butir seberat 1,47 gram, Pil Logo Y sebanyak 4094 butir, obat obatan berbagai merk 395 kapsul dan 130 tablet serta barang bukti lainnya seperti, handphone senpi, sajam, dan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, dimusnahkan barang bukti dari 39 perkara Tindak Pidana Umum yang telah di putus Pengadilan Negeri Negara. Barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkoba jenis Sabu 217,06 gram, Ganja 12.630 gram, Ekstasi 5 butir seberat 1,47 gram, Pil Logo Y sebanyak 4094 butir, obat obatan berbagai merk 395 kapsul dan 130 tablet serta barang bukti lainnya seperti, handphone senpi, sajam, dan lainnya.
Pemusnahan dilakukan dengan dibakar, dipotong dengan gerinda, dihancurkan dengan kunci inggris. Mengingat banyaknya barang bukti pada kasus narkoba pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Nur Elina Sari, mengajak seluruh elemen untuk dapat bekerja sama dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba karena menurutnya hanya dengan semangat persatuanlah kita bisa menyelamatkan generasi kita dari belenggu kejahatan narkoba.
"Barang bukti yang dimusnahkan kali ini yang paling banyak yaitu barang bukti dari kasus tindak pidana umum Narkoba. Ini berarti Kabupaten Jembrana masih rawan terhadap ancaman peredaran dan penggunakan narkoba karena Jembrana merupakan daerah lintasan dan memiliki pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk," jelas Kajari Jembrana Nur Elina Sari usai pemusnahan. Pemusnahan tersebut juga dihadiri Bupati Jembrana, Dandim 1617, Wakapolres Jembrana dan instansi terkait. (bbn/jim/rob)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3855 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1803 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026