Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Pelaku Curi HP Korban Saat Tidur Terlelap
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tersangka FR (26) ditangkap buser Polsek Mengwi dalam kasus pencurian 2 buah handphone milik Muhamad Rifai (21) yang raib di kamar kosnya di Banjar Binong Desa Werdi Bhuwana Mengwi Badung, Minggu 29 September 2019 lalu.
[pilihan-redaksi]
Menurut Kapolsek Mengwi AKP I Gede Eka Putra Astawa, korban Muhamad Rifai melaporkan kehilangan 2 handphone saat sedang tidur di kamar kos sekitar pukul 03.00 dini hari. Sebelum kejadian sekira pukul 00.10 WITA korban sedang bermain game dengan mengunakan Handphone dan kemudian meletakkannya di kasur. Namun saat bangun sekitar pukul 05.00 WITA handphone korban raib. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 5,7 juta.
Atas laporan korban, buser Polsek Mengwi melakukan pengejaran terhadap pelakunya. Akhirnya pelaku mengarah ke FR yang sempat bekerja membuat lemari di sebelah kos korban.
Pria yang tinggal di Dusun Genteng Kulon, Desa Genteng Kulon Kecamatan Genteng Banyuwangi, ditangkap Kamis (10/10/2019), di tempat kerjanya di sebuah proyek di Jalan Buana Kubu 51 Monang-maning Denpasar Barat.
Kepada Polisi, tersangka mengakui mencuri handphone milik korban dan barang bukti 2 handphone sudah diamankan. Dia mengaku mencuri di rumah kos korban yang saat itu tidak terkunci.
Sementara barang bukti yang diamankan yakni 2 buah handohone dan 1 unit motor Yamaha Mio warna putih biru nopol P 6703 XW. "Tersangka melakukan pencurian seorang diri dengan modus mengambil HP korban saat tidur di kamar dan pintu tidak terkunci," ujar AKP Astawa.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6037 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4707 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2672 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2363 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2252 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan