Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pasamuhan Sabha Walaka PHDI Bahas Tentang Perceraian Hingga Narkoba

Sabtu, 16 November 2019, 07:05 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pasamuhan Sabha Walaka Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), yang dibuka Dharma Adhyaksa Ida Pedanda Gde Bang Buruan Manuaba, di Hotel Nikki Denpasar, 16/11, telah menyiapkan 5 bahan untuk rancangan Keputusan Sabha Pandita dalam Pasamuhan berikutnya. 

[pilihan-redaksi]
Kelima materi tersebut adalah, pandangan Hindu tentang perceraian (wiyoga), tentang Menyayangi Kehidupan atau Hak Asasi makhluk hidup, pedoman pembinaan umat Hindu, perlindungan penduduk dan tenaga kerja migran umat Hindu sampai pencegahan dan hukuman terhadap narkoba.  

Hal itu disampaikan Ketua Sabha Walaka PHDI Pusat, I Nengah Dana. Hadir juga Ketua Umum PHDI, Jenderal Purn. Wisnu Bawa Tenaya. Sabha Walaka memang memiliki tugas untuk menyiapkan bahan yang nantinya menjadi materi Keputusan ataupun Bhisama Sabha Pandita, yang merupakan organ tertinggi PHDI. 

Lima bahan tersebut telah disiapkan oleh Tim yang dibentuk dalam rapat Pimpinan Sabha Walaka dalam rapat-rapat sebelumnya. Hadir 33 dari 55 Anggota Sabha Walaka PHDI dari seluruh Indonesia. Anggota Sabha Walaka, Wayan Sudirta, SH, yang kini duduk di Komisi III DPR RI, juga hadir dalam Pasamuhan Sabha Walaka yang berlangsung dua hari tersebut. 

Bahan-bahan tersebut disiapkan oleh Sabha Walaka, sebagai tindak lanjut terhadap masalah-masalah yang berkembang, diantaranya yang dialami umat Hindu. Hal itu merupakan kontribusi PHDI, bagaimana ikut serta membina, mencegah serta mencari solusi terhadap permasalahan dari 5 materi tersebut yang terjadi dalam diri umat Hindu.
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami