Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 25 Juni 2026
Tak Miliki SKTS, Puluhan Pekerja Proyek Dermaga Cruise Diciduk Tim Yustisi
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Puluhan pekerja di lokasi proyek pembangunan Dermaga Cruise, Tanah Ampo, Manggis, Karangasem terciduk tim yustisi Kabupaten Karangasem pada Rabu, (27/11/2019).
Setidaknya ada sekitar 37 orang pekerja yang terciduk tanpa memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).
"Hasil penyisiran tempat kerja dan proyek seluruhnya terdapat 37 Orang yang tidak memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS)," kata Kabid Gakum Satpol PP Karangasem, I Gede Sukanta Winaya usai menggelar sidak duktang.
Selain menyasar kawasan proyek tersebut, Tim Yustisi sebelumnya juga sempat melaksanakan penertiban penduduk pendatang diwilayah Kecamatan Karangasem beserta disalah satu Bengkel Baja Ringan yang berada dikawasan Dusun Buitan, Manggis.
Di bengkel tersebut tim mendapati 3 orang karyawan dari luar Bali yang kedapatan belum memiliki kartu tinggal sementara (KTS). Seluruh warga pendatang yang terciduk diberikan sangsi oleh tim yustisi berupa denda 50 ribu sesuai dengan Perda no 2 tahun 2012 tentang Adminitrasi Kependudukan Kabupaten Karangasem.
Reporter: Humas Karangasem
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun