Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tak Miliki SKTS, Puluhan Pekerja Proyek Dermaga Cruise Diciduk Tim Yustisi

Rabu, 27 November 2019, 16:30 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Puluhan pekerja di lokasi proyek pembangunan Dermaga Cruise, Tanah Ampo, Manggis, Karangasem terciduk tim yustisi Kabupaten Karangasem pada Rabu, (27/11/2019).

Setidaknya ada sekitar 37 orang pekerja yang terciduk tanpa memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS). 

"Hasil penyisiran tempat kerja dan proyek seluruhnya terdapat 37 Orang yang tidak memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS)," kata Kabid Gakum Satpol PP Karangasem, I Gede Sukanta Winaya usai menggelar sidak duktang.

Selain menyasar kawasan proyek tersebut, Tim Yustisi sebelumnya juga sempat melaksanakan penertiban penduduk pendatang diwilayah Kecamatan Karangasem beserta disalah satu Bengkel Baja Ringan yang berada dikawasan Dusun Buitan, Manggis.

Di bengkel tersebut tim mendapati 3 orang karyawan dari luar Bali yang kedapatan belum memiliki kartu tinggal sementara (KTS). Seluruh warga pendatang  yang terciduk diberikan sangsi oleh tim yustisi berupa denda 50 ribu sesuai dengan Perda no 2 tahun 2012 tentang Adminitrasi Kependudukan Kabupaten Karangasem.
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Humas Karangasem



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami