Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 13 Mei 2026
Hakim Tolak Eksepsi Bos Hotel Paradisso Grup
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Majelis Hakim di PN Denpasar memutuskan menolak Eksepsi yang diajukan pihak Kuasa Hukum Harijanto Karjadi (65) pengusaha ternama atau pemilik dari Pradiso Hotel grup, terkait perkara penggelapan atau pemberi keterangan palsu.
Majelis Hakim yang diketuai Drs.Sobandi,SH.MH di ruang sidang Cakra, menilai dakwaan yang tertuang telah memenuhi unsur sebagaimana yang diajukan atau dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ketut Sujaya, SH, dkk.
"Memutuskan dan mengadili terdakwa untuk tetap melanjutkan perkara ini sebagaimana tertuang dalam isi dakwaan yang menjerat terdakwa Pasal 266 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan dalam dakwaan kedua Pasal 372 ayat (1) ke-1 KUHP," ketok palu hakim di persidangan, Rabu (27/11) di Denpasar.
Dengan ditolaknya esepsi dari terdakwa, maka majelis hakim memerintahkan kepada pihak JPU dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali untuk mempersiapkan saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan lanjutan nanntinya.
"Bagaimana dari pihak JPU, apa sudah siap untuk saksi yang akan dihadirkan nantinya terkait dalam perkara ini?" Tegur hakim kepada tim JPU yang dijawab, "kami siapkan yang mulia," jawab Jaksa Eddy Arta.
Untuk diketahui sebagaimana tertuang dalam dakwaan, Harijanto yang sebelumnya dikabarkan jadi orang dekat dari bos TW itu, diduga telah melakukan praktik memanipulasi administrasi hukum dalam bentuk kepemilikan saham, yang dipindahkan dalam masa dianggunkan bersama sang kakak Hartono Karjadi.
Tidak tanggung - tanggung, dalam dugaan praktik ini pihak Bank Sindikasi sebagai debitur kecolongan ratusan miliar rupiah. Asanya hal ini, Harijanto Karjadi diamankan oleh pihak Kepolisian Diraja Malaysia di sebuah bandara Malaysia, Rabu (31/7) malam. Saat itu ia hendak kabur ke Hongkong mengikuti sang kakak yang telah berhasil lolos. Sedangkan Hartono Karjadi masih dalam pengejaran polisi dan telah masuk DPO.
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1177 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 917 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 749 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 684 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik