Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Timbulkan Korban Bunuh Diri, Nasabah Koperasi Bodong Datangi Polres Tabanan
BERITABALI.COM, TABANAN.
Sejumlah tokoh masyarakat, kuasa hukum nasabah koperasi Maha Suci cabang dari KSP Sinar Suci dan anggota dewan mempertanyakan langkah Polres Tabanan dalam mengusut kasus dugaan penggelapan dana puluhan nasabah pada Senin (2/12). Sebab pasca setahun dilaporkan kasus tersebut belum menemukan titik jelas.
Di sisi lain dampak dari kasus penggelapan itu, salah satu nasabah I Putu Astawa bunuh diri loncat dari jembatan akibat stres dikejar bank. Agar tidak terjadi kekhawatiran korban selanjutnya, anggota dewan Tabanan dorong polisi ungkap kasus agar menangkap pelaku.
Pertemuan antara kuasa hukum KSP Maha Suci, anggota dewan, tokoh masyarakat di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan ini diterima langsung Wakapolres Tabanan Kompol Ni Made Sukerti dan sejumlah pejabat di lingkungan Polres Tabanan. Pertemuan tersebut dimulai pukul 09.00 WITA di ruang rapat Rupatama.
Usai pertemuan anggota dewan Tabanan I Gusti Komang Wastana mengatakan, pihaknya ingin mendapatkan perkembangan informasi penyelidikan dari Kapolres Tabanan. Ada tiga persoalan yang sudah terangkum penyebab kesulitan dalam ungkap kasus koperasi bodong tersebut. Salah satunya yang tersulit karena meninggalnya pemilik koperasi.
“Ini yang menyebabkan titik kesulitan, tetapi dalam mendirikan koperasi tidak satu orang. Sesungguhnya keinginan kami, pelaku manajemen ada keseriusan harus diadili dari pihak polisi atas kasus yang kami laporkan,” ujarnya.
Dikatakan kasus ini sudah dilaporkan pada Bulan September 2018, namun hingga saat ini belum ada kepastian jelas. Imbas dari kasus itu para korban nasabah banyak dikejar bank yang menyebabkan ada pelelangan dan penyitaan yang menimbulkan korban jiwa, satu nasabah bunuh diri atas nama Putu Astawa.
Oleh sebab itu, karena ada kekhawatiran korban bunuh diri berantai dan berjamaah, maka pihaknya menanyakan kasus tersebut ke polisi. “Untuk itulah kami kembali ke Polres untuk mencari informasi terkait kasus ini. Dan berharap dengan adanya Kapolres Baru dapat memberikan kepastian jelas dan bisa menangkap pelaku,” tegasnya.
Apalagi menurut Wastana aset dari koperasi seperti kos-kosan masih beroperasi yang dikuasi oleh ahli waris. Dan menurut undang undang sudah jelas ketika ahli watis menerima dari pewaris harus lakukan kewajiban. “Kalau tidak segera ditangani maka banyak bukti jadi kabur. Itulah kami datang ke Polres Tabanan memberikan semangat baru memberikan dorongan agar kedepan tidak muncul lagi kasus seperti ini. Investasi seperti ini (penipuan) muncul lantaran tidak ada kejelasan penanganan dari polisi, OJK dan Dinas Koperasi Tabanan sehingga muncul kasus seperti ini,” tandasnya.
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5972 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4664 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2650 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2304 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2232 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan