Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 7 Mei 2026
Rumah Sakit Klungkung Akan Talangi Tunggakan Jaspel Rp6 Miliar
Belum Dibayar BPJS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Kekisruhan terkait telatnya pembayaran Jaspel (Jasa Pelayanan) dari BPJS kepada Rumah Sakit Umum (RSUD) Kabupaten Klungkung menjadi perhatian serius Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.
[pilihan-redaksi]
Pihaknya langsung memanggil Sekda Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra dan Direktur RSUD Klungkung Dr. Nyoman Kesuma untuk datang ke Rumah Jabatan (RJ) Bupati Klungkung guna membahas dan mencarikan solusi dari permasalahan ini, Minggu, (2/2) pagi.
Tunggakan pembayaran jaspel yang belum dibayarkan karena klaimnya belum dibayarkan oleh pihak BPJS. Melihat kondisi tersebut Bupati Suwirta mengambil langkah untuk pembayaranya akan menggunakan fasilitas dana talangan sehingga jaspel tersebut bisa dibayarkan.
Menggunakan sistem dana talangan sudah masuk dalam peraturan menteri kesehatan, dimungkinkan BLUD menggunakan dana talangan yakni bekerjasama dengan Bank dengan dipinjamkan dulu, Beban timbul akibat peminjaman tersebut akan tertutupi dengan bunga yang diberikan bpjs kerumah sakit, dan rumah sakit membayar bunga dari peminjaman dari Bank untuk dana talangan tersebut.
Dengan sistem dana talangan ini Pihaknya langsung perintahkan Dirut RSUD menuntaskan permasalahan tersebut.
“Sisa pembayaran jaspel lagi 3 bulan terakhir langsung saya tugaskan direktur segera menuntaskan pembayarannya dulu secara musyawarah dengan mensingkronisasikan sesuai aturan yang berlaku agar tidak ada tunggakan jaspel lagi,” Ujar Bupati Suwirta.
Pihaknya juga menambahkan, untuk tahun 2020, pembayaran jaspel akan menggunakan e-jaspel agar para petugas medis dan non medis bisa mengetahui darimana pendapatan yang dia peroleh.
"Setelah ini selesai tahun 2020 ini kita akan optimalkan pembayaran jaspel menggunakan e-jaspel," imbuhnya.
Sementara itu, Dirut RSUD Klungkung Dr.Nyoman Kesuma menjelaskan, total jaspel yang belum dibayarkan kepada petugas di RSUD Klungkung berjumlah Rp6 miliar yakni selama 3 bulan terkahir. Pihaknya juga menyampaikan seluruh prosedur sudah dilakukan dengan benar sesuai aturan yang berlaku, tetapi pihak BPJS belum memberikan klaim dari apa yang sudah rumah sakit berikan terkait jaspel dari pada petugas medis.
Dengan demikian dan juga arahan dari Bupati, tunggakan dari jaspel tersebut akan dibayarkan menggunakan dana talangan yang akan bekerjasama dengan pihak Bank sebagai penyedia dana. Sehingga kedepan apabila klaim sudah dibayarkan oleh BPJS, dana tersebut akan digunakan membayarkan pinjaman dana talangan tersebut.
Reporter: Humas Klungkung
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 643 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 607 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 452 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 443 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik