Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dialokasikan Bertahap, Anggaran Penanganan Covid-19 Buleleng Saat Ini Rp17 Miliar

Minggu, 12 April 2020, 21:05 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Anggaran penanganan Covid-19 di Buleleng nantinya akan dialokasikan secara bertahap. Sesuai dengan perkembangan situasi penanganan wabah. Saat ini, Pemkab Buleleng sudah mengalokasikan anggaran pada Belanja Tidak terduga (BTT) sebesar Rp. 17 miliar. 

[pilihan-redaksi]
Anggaran tersebut tidak menutup kemungkinan untuk ditambah apabila masa tanggap darurat diperpanjang dan kebutuhan penanganan Covid-19 di Buleleng juga dianggap masih kurang.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa,M.Pd saat memberikan keterangan pers melalui video conference terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng, Minggu (12/4).

Dijelaskan Suyasa, Bupati Buleleng sudah mengeluarkan edaran kepada seluruh kepala SKPD terkait penundaan kegiatan yang sifatnya tidak sangat prioritas, belum berjalan, dan belum memiliki kontrak. 

Nantinya anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk penanganan Covid-19 sepanjang sumber dananya tersedia. Sampai saat ini belum ada angka rupiah yang absolut dalam penanganan Covid-19. 

"Karena kami belum tahu hingga kapan pandemi ini akan berakhir,” jelasnya.

Kegiatan yang masih bisa dilaksanakan adalah kegiatan yang bersifat rutin antara lain gaji pegawai. Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang masih bisa dilaksanakan adalah DAK untuk Pendidikan dan Kesehatan. Menurutnya, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mendorong keberlangsungan ekonomi masyarakat. 

“Apabila masa tanggap darurat ini diperpanjang dan membutuhkan anggaran tambahan, maka akan  segera dilakukan peralihan anggaran guna menanggulangi dampak Covid-19 ini,” ucap Suyasa.

Pemkab Buleleng sampai saat ini masih menunggu adanya rasionalisasi dana transfer dari pusat. Selain sumber dana DAK, Pemkab Buleleng telah memproleh informasi bahwa akan ada pengurangan sumber dana dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Insentif Daerah (DID).
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Humas Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami