Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Dana Desa Adat Rp300 Juta, Setengahnya Disepakati untuk Tangani Covid-19
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengikuti Sidang Paripurna DPRD Bali di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (20/4).
[pilihan-redaksi]
Sidang kali ini berisi 2 agenda yakni pertama Pengumuman Perubahan Komposisi Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali; dan kedua Penyampaian LKPJ Tahun 2019. Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama dilaksanakan secara teleconference. Yang hadir di dalam Ruang Sidang hanya Wagub Cok Ace, Pimpinan DPRD Bali, Ketua Komisi, Ketua Fraksi, Asisten Setda dan Kepala Bappeda Provinsi Bali.
Sisanya hadir secara online melalui video conference. Perubahan Komposisi Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali, perubahan yang dilakukan adalah Dr. I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri Suyasa yang kini menjadi Ketua merangkap Wakil Ketua Komisi III.
Dalam sesi wawancara, Wagub Cok Ace mengatakan sudah beberapa kali melakukan pertemuan secara teleconference baik dengan Presiden maupun Menteri.
“Kita sudah terbiasa. Kita mulai belajar. Pertama agak kagok, sekarang sudah terbiasa menghadapi meja-meja kosong di depan kita,” kata tokoh Puri Ubud ini.
Terkait realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19, Wagub Cok Ace mengatakan APBD provinsi Bali sudah disisir yang dananya nanti dialokasikan untuk tiga bidang yaitu kesehatan, pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial.
“Kalau tidak salah totalnya sekitar 750 miliar,” kata Wagub Cok Ace.
Dana-dana ini diambil dari kegiatan OPD termasuk desa adat. Menurutnya desa adat sudah sepakat dari Rp300 juta yang diterima tahun ini, sebanyak Rp150 juta digunakan untuk penanganan Covid-19.
“Kita refokuskan untuk penanganan wabah ini yang mendesak,” ujarnya.
Terkait wacana PSBB, Wagub Cok Ace mengatakan Pemprov Bali belum berpikir untuk melakukan PSBB karena akan diikuti dengan konsekuensi-konsekuensi tertentu.
“Yang penting kita menyadari peningkatan jumlah penderita itu sebagian besar diakibatkan oleh tenaga-tenaga migran itu yang datang ke Bali,” ujarnya.
Pemprov Bali menurutnya terus melakukan evaluasi penanganan tenaga migran untuk mencegah transmisi lokal. Diantaranya membuat kebijakan desentralisasi di setiap kabupaten. Pemprov juga menurutnya menerima masukan soal PMI yang kurang pengawasan sehingga keluar hotel.
“Kalau itu persoalan teknis tentu pemerintah akan mengatasi,” katanya.
Terkait APD, Wagub juga mengatakan Bali terus melakukan penambahan APD. “Ada yang merupakan bantuan dari teman swasta cukup banyak, tentu juga pemerintah dengan cara membeli, bantuan dari pusat juga kita terima,” ujarnya.
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5964 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4664 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2649 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2302 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2232 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan