Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Tim GPS Mantapkan Kajian Hukum Bela Tersangka Kasus Ngaben Sudaji
BERITABALI.COM, BULELENG.
Tim Hukum Berdikari Law Office Gede Pasek Suardika terus memantapkan kajian hukum untuk melakukan pembelaan terhadap tersangka kasus ngaben Sudaji.
[pilihan-redaksi]
Pemantapan pembelaan dilakukan Ketua Tim Hukum Ngaben Sudaji Gede Pasek Suardika SH MH didampingi I Made Arnawa SH serta tim kuasa Non Litigasi Gede Suardana. Mereka berkunjung ke rumah tersangka Gede S di Desa Sudaji, Jumat (29/05/2020).
Suardika berkeyakinan kasus hukum ngaben Sudaji di Polres Buleleng ini berakhir secepatnya karena tiga tujuan hukum tidak tercapai baik keadilan hukum, kepastian hukum maupun kemanfaatan hukum. Suardika menilai kepolisian makin tidak percaya diri karena menghilangkan salah satu pasal yang disangkakan.
“Selain itu terlihat sudah tidak ada kepercayaan diri. melanjutkan kasus ini terbukti telah dicabutnya satu pasal Sangkaan yaitu Pasal 93 UU Kekarantina Kesehatan yang tidak lagi dipakai. Praktis tinggal satu pasal saja yaitu pasal 14 ayat 1 UU 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Itupun masih sangat lemah,” kata Suardika.
Tim hukum pun menilai langkah kejaksaan yang mengembalikan berkas tersangka ke Polres Buleleng. “Sudah tepat kalau kejaksaan kembalikan berkas karena memang syarat formil dan materiil tidak terpenuhi,” ujarnya.
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1097 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 433 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 390 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 347 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 291 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar