Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pemprov Bali Selama Ini Menanggung Biaya Rapid Test Awak Kendaraan Logistik

Sabtu, 20 Juni 2020, 22:45 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya mengatakan Pemerintah Provinsi Bali selama ini telah menanggung sepenuhnya biaya pelaksanaan rapid test yang dilakukan di pintu masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padangbai secara gratis bagi awak kendaraan logistik.

 

[pilihan-redaksi]
Sehingga ditambahkan Suarjaya, berdasarkan Surat Edaran Nomor: 257/GugasCovid19/VI/2020 tanggal 16 Juni 2020 tentang Penghentian Rapid Test Gratis di Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padangbai, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali tidak akan lagi memberikan pelayanan rapid test gratis untuk awak kendaraan logistik di Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padangbai yang dimulai pada hari Kamis, 18 Juni 2020 mulai pukul 08.00 WITA. 


"Sudah seharusnya awak kendaraan logistik wajib membawa surat keterangan rapid test secara mandiri, semua biaya harusnya ditanggung oleh perusahaannya," ujar Suarjaya.


Selain itu, berdasarkan Surat Edaran No.440/8890/Yankes.Diskes/2020 tanggal 18 Juni 2020, untuk pemeriksaan Rapid Test dan Swab PCR pelaku perjalanan dan keperluan sendiri (mandiri) dapat dipungut biaya sesuai ketentuan tarif di masing-masing Fasilitas Kesehatan. 

 

Ketentuan tarif rapid test yang diberlakukan di masing-masing Fasilitas Kesehatan agar menyesuaikan dengan unit cost dengan mengupayakan biaya tidak melebihi Rp. 400.000 sedangkan untuk biaya pemeriksaan Swab PCR agar disesuaikan dengan unit cost dan diupayakan tidak melebihi Rp.1.800.000.


"Besaran biaya ini yang dimaksud Gubernur saat menjawab pertanyaan doorstop dengan awak media seusai mengikuti rapat koordinasi GTPP Covid-19 Provinsi Bali di Jayasabha Jumat (19 Juni 2020 - red) kemarin," ungkap Suarjaya sambil menegaskan tidak benar hitung-hitungan sebagaimana dikutip media seolah biaya rapid test Rp 135 ribu, kalau 1.000 orang angkanya jadi Rp1,3 miliar.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Humas Bali Covid 19



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami