Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 5 Mei 2026
Pemprov Bali Selama Ini Menanggung Biaya Rapid Test Awak Kendaraan Logistik
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya mengatakan Pemerintah Provinsi Bali selama ini telah menanggung sepenuhnya biaya pelaksanaan rapid test yang dilakukan di pintu masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padangbai secara gratis bagi awak kendaraan logistik.
[pilihan-redaksi]
Sehingga ditambahkan Suarjaya, berdasarkan Surat Edaran Nomor: 257/GugasCovid19/VI/2020 tanggal 16 Juni 2020 tentang Penghentian Rapid Test Gratis di Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padangbai, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali tidak akan lagi memberikan pelayanan rapid test gratis untuk awak kendaraan logistik di Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padangbai yang dimulai pada hari Kamis, 18 Juni 2020 mulai pukul 08.00 WITA.
"Sudah seharusnya awak kendaraan logistik wajib membawa surat keterangan rapid test secara mandiri, semua biaya harusnya ditanggung oleh perusahaannya," ujar Suarjaya.
Selain itu, berdasarkan Surat Edaran No.440/8890/Yankes.Diskes/2020 tanggal 18 Juni 2020, untuk pemeriksaan Rapid Test dan Swab PCR pelaku perjalanan dan keperluan sendiri (mandiri) dapat dipungut biaya sesuai ketentuan tarif di masing-masing Fasilitas Kesehatan.
Ketentuan tarif rapid test yang diberlakukan di masing-masing Fasilitas Kesehatan agar menyesuaikan dengan unit cost dengan mengupayakan biaya tidak melebihi Rp. 400.000 sedangkan untuk biaya pemeriksaan Swab PCR agar disesuaikan dengan unit cost dan diupayakan tidak melebihi Rp.1.800.000.
"Besaran biaya ini yang dimaksud Gubernur saat menjawab pertanyaan doorstop dengan awak media seusai mengikuti rapat koordinasi GTPP Covid-19 Provinsi Bali di Jayasabha Jumat (19 Juni 2020 - red) kemarin," ungkap Suarjaya sambil menegaskan tidak benar hitung-hitungan sebagaimana dikutip media seolah biaya rapid test Rp 135 ribu, kalau 1.000 orang angkanya jadi Rp1,3 miliar.
Reporter: Humas Bali Covid 19
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 419 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 362 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 354 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang