Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pandemi Covid-19, KPU Karangasem Perbanyak TPS di Pilkada 2020

Minggu, 12 Juli 2020, 20:30 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Melaksanakan Pemilu di tengah pandemi Covid-19 menjadi tantangan tersendiri bagi jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU).

 

Seperti di Kabupaten Karangasem misalnya, dampak merebaknya virus corona membuat KPU Karangasem harus menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebagai bagian dari protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.

 

"Dulu waktu Pileg 2019, jumlah pemilih di setiap TPS maksimal sebanyak 800 orang pemilih, sekarang karena situasi pandemi dikurangi menjadi maksimal sebanyak 500 orang pemilih per TPS," jelas Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana beberapa waktu lalu. 

 

Dengan adanya penyesuaian tersebut, maka dibandingkan jumlah TPS pada saat Pileg 2019 lalu yang berjumlah sebanyak 923 TPS di seluruh Kabupaten Karangasem pada Pilkada Karangasem mendatang jumlahnya bertambah sehingga menjadi 1.113 TPS.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami