Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 14 Mei 2026
Pendatang Lolos Tanpa Tes Cepat, Tim Pemberantasan Pungutan Cek ke Gilimanuk
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim unit pemberantasan pungutan (UPP) Provinsi Bali bekerjasama dengan Ombudsman, Kejaksaan Tinggi Bali, Kementerian Hukum dan HAM Bali, Polda Bali, BIN Daerah Bali dan Irwasda Kabupaten Jembrana melaksanakan Kunjungan Kerja/ Inspeksi ke Pelabuhan Gilimanuk Kabupaten Jembrana, Kamis (23/7).
[pilihan-redaksi]
Kegiatan inspeksi ini sebagai peran aktif UPP Provinsi Bali dalam mencegah terjadinya pungutan liar yang dilakukan oknum petugas pelabuhan kepada pendatang atau pemudik. Kegiatan difokuskan pada tiga titik pos dengan tiga Tim. Yakni pos I adalah pengecekan identitas diri (KTP) dan surat keterangan sehat berbasis rapid tes, pos kedua adalah layanan rapid tes bagi warga yang akan keluar Bali dan bagi pendatang yang tidak membawa surat keterangan sehat berbasis rapid tes, dan pos ketiga adalah pelayanan ASDP.
Inspektur Provinsi Bali Wayan Sugiada mengatakan bahwa inspeksi kali ini bertujuan untuk memastikan tidak ada petugas yang di suap atau minta uang kepada pendatang yang tidak membawa syarat lengkap (kartu identitas, surat keterangan sehat berbasis rapid test) bisa lolos masuk Bali karena terima uang (disogok). Sehingga dapat dipastikan bahwa hal itu tidak pernah terjadi, seperti yang diberitakan di media sosial selama ini.
Pada pos I, setiap pendatang baik yang menggunakan kendaraan roda dua (2), kendaraan roda empat (4) atau lebih bahkan kendaraan travel dicek jumlah penumpang, cek identitas (KTP) mereka, cek surat keterangan bebas Covid-19 berbasis tes cepat atau rapid test.
Pada pos II, adalah pos layanan rapid tes mandiri yang dilakukan oleh Kimia Farma (sejak 15 Juni) bagi mereka yang akan keluar Bali dan bagi mereka yang masuk ke Bali tanpa membawa surat keterangan sehat berbasis rapid tes. Dari kegiatan di lapangan siang tadi, sejumlah supir angkutan logistik melakukan rapid tes, selama 15 menit sampai hasil keluar.
Harga yang mereka harus bayar sebesar Rp145.000 per sekali tes. Setiap harinya rata-rata sebanyak 600 orang yang melaksanakan rapid tes dalam waktu 24 jam. Pada pos III, Tim UPP Provinsi Bali bertemu langsung dengan Manager Usaha PT. ASDP (Persero) Windra Soelistiawan.
Dijelaskan bahwa pihaknya bertugas melakukan verifikasi terhadap kelengkapan syarat masuk Bali. Dan selebihnya untuk urusan pembayaran adalah bukan wilayah ASDP untuk melakukannya, sehingga mereka nihil untuk urusan administrasi dalam bentuk uang.
Pada kesempatan ini Inspektur Provinsi Bali juga menyampaikan agar pengadaan barang, harga serta jumlah yang dibutuhkan wajib transparan agar tidak terjadi ketimpangan antara fisik dengan laporan.
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1297 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1003 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 830 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 751 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik