Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 15 Agustus 2026
Tempel Sabu untuk Beli Susu Anak, Wanita Asal Garut Dibui 8 Tahun
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Mia Chandra Marina (43) wanita asal Garut yang terjerat kepemilikan sabu berat 4,07 gram, hanya bisa menerima putusan hukum oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Denpasar.
Ketok palu hakim Angeliky Handajani,SH.MH, terhadap Mia hanya berkurang satu tahun dari tuntutan Jaksa I Dewa Gede Anom Rai,SH selaku penuntut umum yang sebelumnya mengajukan hukuman sembilan tahun bui.
Majelis hakim menyatakan perbuatan terdakwa telah melawan hukum atau tanpa hak memiliki dan menyediakan serta menjadi perantara narkotika sebagaimana tertuang dalam hukum pidana Pasal 114 ayat (1) Undang-undang narkotika.
"Mengadili, menghukum terdakwa pidana penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp.1 miliar, subsider 3 bulan penjara," ketok palu hakim sambil menanyakan kembali kepada terdakwa apakah menerima atau keberatan.
"Jika keberatan, terdakwa berhak untuk melakukan upaya banding." Sambung Hakim Angeliky, yang dijawab menerima.
Dalam dakwaan yang dituangkan jaksa sebelumnya, terungkap bahwa terdakwa ditangkap petugas kepolisian di Jalan Sedap Malam, Gang Peony, Lingkungan Kebon Kori, Denpasar Timur, Senin (1/6/2020) sekitar pukul 00.30 WITA.
Dari tangan terdakwa yang mempunyai satu anak tapi tidak memiliki suami ini, petugas kepolisian menemukan barang bukti 7 paket sabu seberat 4,07 gram bruto. Kepada polisi, terdakwa yang kos di seputaran Pemogan, Denpasar Selatan ini mengaku memperoleh barang dari seseorang bernama Kadek Sunar (DPO).
"Selama bulan Mei, terdakwa menerima paket sabu sebanyak tiga kali dari Kadek Sunar dan semua sudah habis ditempel. Terdakwa beralasan mengambil kerjaan ini lantaran terbentur masalah ekonomi untuk susu anak," urai jaksa Anom dari Kejati Bali.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4521 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2335 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1982 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1601 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1041 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun